Home Berita Ribuan Penerbangan Terdampak Karhutla, Ini Kondisi Terbaru di Berbagai Daerah

Ribuan Penerbangan Terdampak Karhutla, Ini Kondisi Terbaru di Berbagai Daerah

Share

JAKARTA, LINTAS — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang memicu kabut asap telah berdampak pada 2.458 penerbangan berjadwal dalam negeri sejak 11 Agustus hingga 17 Oktober 2026.

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus memantau kondisi tersebut karena penurunan jarak pandang di sekitar bandar udara dapat mengganggu operasional penerbangan.

Jumlah penerbangan domestik yang terdampak bertambah 437 penerbangan dibandingkan data per 13 Oktober 2026, yang tercatat sebanyak 2.021 penerbangan.

Dari total tersebut, sebanyak 1.080 penerbangan mengalami keterlambatan, 1.324 dibatalkan atau ditunda, 22 dialihkan ke bandar udara lain, enam kembali ke bandar udara keberangkatan, dan 26 dimajukan jadwalnya.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Lukman F. Laisa, mengatakan pemantauan dan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan terus dilakukan untuk menjaga keselamatan penerbangan di tengah meluasnya dampak kabut asap.

“Keselamatan dan keamanan penerbangan tetap menjadi prioritas utama. Setiap keputusan operasional harus mempertimbangkan kondisi cuaca dan jarak pandang di bandar udara agar penerbangan dapat berlangsung dengan aman,” kata Lukman dikutip Minggu (18/10/2026).

Kabut Asap Meluas

Dalam periode 13–17 Oktober 2026, dampak kabut asap terpantau meluas ke sejumlah wilayah di Sulawesi, Maluku, Maluku Utara, Kalimantan, Papua, dan Sumatera.

Di Sulawesi Tengah, bandar udara yang terdampak meliputi Mutiara SIS Al-Jufrie di Palu, Maleo di Morowali, Syukuran Aminuddin Amir di Luwuk, serta Sultan Bantilan di Tolitoli. Di Sulawesi Tenggara, dampak terpantau di Bandar Udara Sangia Nibandera di Kolaka dan Betoambari di Baubau.

Sementara itu, di Sulawesi Selatan, Bandar Udara Toraja di Tana Toraja juga masuk dalam daftar wilayah terdampak.

Di Maluku Utara, kabut asap berdampak pada Bandar Udara Sultan Babullah di Ternate dan Oesman Sadik di Labuha. Adapun di Maluku, bandar udara yang terdampak adalah Pattimura di Ambon dan Karel Sadsuitubun di Langgur.

Dampak serupa terjadi di sejumlah bandar udara di Papua, yakni Mozes Kilangin di Timika, Douw Aturure di Nabire, Bandar Udara Wamena, Domine Eduard Osok di Sorong, Utarom di Kaimana, dan Babo di Teluk Bintuni.

Di Kalimantan, wilayah terdampak mencakup Bandar Udara Supadio di Pontianak dan Rahadi Oesman di Ketapang, Kalimantan Barat; Iskandar di Pangkalan Bun, H. Asan di Sampit, dan Tjilik Riwut di Palangka Raya, Kalimantan Tengah; serta Robert Atty Bessing di Malinau, Kalimantan Utara.

Sementara itu, di Sumatera, dampak kabut asap terpantau di Bandar Udara Sultan Syarif Kasim II di Pekanbaru dan Japura di Rengat, Riau; Sultan Mahmud Badaruddin II di Palembang, Sumatera Selatan; Sultan Thaha di Jambi; Dr. Ferdinand Lumban Tobing di Sibolga, Sumatera Utara; serta Malikussaleh di Lhokseumawe, Aceh.

Penurunan jarak pandang akibat asap dapat memicu keterlambatan, penundaan, pengalihan, hingga pembatalan penerbangan.

Karena itu, keputusan operasional disesuaikan dengan kondisi di lapangan dan ketentuan keselamatan penerbangan.

Penerbangan Internasional

Gangguan juga terjadi pada penerbangan internasional. Hingga 17 Oktober 2026, tercatat 14 penerbangan dibatalkan akibat kabut asap.

Sebanyak 12 penerbangan rute Singapura–Pontianak pulang pergi pada 12–23 September 2026 dibatalkan akibat kondisi asap di Bandar Udara Supadio.

Selain itu, dua penerbangan rute Singapura–Palembang pulang pergi pada 15 Oktober 2026 dibatalkan karena kabut asap di Bandar Udara Sultan Mahmud Badaruddin II.

Pada layanan penerbangan perintis, sebanyak 22 penerbangan dibatalkan akibat kabut asap pada 16 Oktober 2026, termasuk dua penerbangan kargo.

Pembatalan tersebut terdiri atas enam penerbangan di Korwil Singkep, empat penerbangan di Korwil Kuala Pembuang, enam penerbangan di Korwil Tanah Merah, dan enam penerbangan di Korwil Gorontalo.

Di luar dampak karhutla, terdapat pula 20 penerbangan berjadwal dalam negeri yang dibatalkan akibat faktor lain.

Penyebabnya meliputi abu vulkanik Gunung Lewotolok dan Gunung Dukono, cuaca buruk, angin kencang, serta kegiatan perawatan dan gangguan teknis pesawat.

Mitigasi di Bandar Udara

Untuk mengantisipasi gangguan operasional, Ditjen Perhubungan Udara meminta penyelenggara bandar udara di wilayah terdampak menerapkan sejumlah langkah mitigasi.

Upaya tersebut mencakup penerapan Low Visibility Procedures (LVP) bersama AirNav Indonesia dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), penerbitan Notice to Airmen (NOTAM), serta peningkatan kesiagaan operasional di sisi udara.

Penyelenggara bandar udara juga diminta mengoptimalkan pelayanan di terminal penumpang.

Langkah ini mencakup penyampaian informasi perkembangan penerbangan secara berkala dan penyediaan masker bagi penumpang yang membutuhkan.

Di sisi lain, upaya penanganan karhutla melalui operasi pemadaman dari udara atau water bombing masih berlangsung.

Pada periode 20 April hingga 16 Oktober 2026, tercatat 5.179 siklus penerbangan (flight cycle) untuk operasi tersebut dengan melibatkan 38 pesawat dari 11 operator.

Bandar udara di wilayah terdampak turut mendukung operasi pemadaman dengan menyediakan area parkir bagi pesawat dan helikopter water bombing, memberikan prioritas slot penerbangan, serta menyiapkan posko pemantauan karhutla.

Dukungan lainnya mencakup pendataan sumber air dan ketersediaan bahan bakar untuk menunjang kelancaran operasi.

Periksa Status Penerbangan

Ditjen Perhubungan Udara melalui Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah I hingga X terus berkoordinasi dengan penyelenggara bandar udara, AirNav Indonesia, maskapai, BMKG, dan instansi terkait.

Koordinasi tersebut dilakukan untuk memantau perkembangan kondisi serta menyesuaikan operasional penerbangan berdasarkan situasi di lapangan.

Kemenhub mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan memahami kemungkinan perubahan jadwal akibat kabut asap. Penumpang juga diminta tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi.

Sebelum berangkat ke bandar udara, calon penumpang disarankan memeriksa status penerbangan melalui maskapai masing-masing serta memantau perkembangan cuaca dan kondisi operasional di bandar udara tujuan. (CHI)

Oleh:

Share