Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya tengah melakukan rehabilitasi dan rekonstruksi sejumlah gedung dan fasilitas umum yang rusak akibat gempa bumi di Sulawesi Barat. Kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo saat mengunjungi lokasi bencana alam di awal tahun 2021. Saat ini, progres fisik kegiatan rehabilitasi sudah mencapai 54,17% dengan jumlah unit bangunan yang sudah diselesaikan sebanyak 52 gedung.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan terdapat sejumlah langkah penanganan pascabencana di Sulawesi Barat. Pertama, prioritas membuka akses konektivitas Majene dan Mamuju. Kedua, pembersihan puing. Ketiga, penyediaan sarana pendukung pengungsian.
“Kemudian untuk menjamin keamanan, semua bangunan akan diaudit teknis kelayakannya khususnya bangunan pemerintah dan perumahan yang masih berdiri. Tujuannya untuk menentukan masih layak atau tidak bangunan meskipun terlihat kasat mata sekilas masih bagus. Jika masih layak untuk digunakan, maka cukup direnovasi sedikit,” ujar Menteri Basuki.
Kementerian PUPR menangani 96 bangunan gedung yang terdampak bencana gempa yang terdiri 56 gedung pemerintahan, 29 bangunan fasilitas kesehatan, 2 gedung perguruan tinggi negeri, 2 bangunan fasilitas ibadah, 5 bangunan rumah susun serta 2 instalasi air minum. Dari 96 bangunan, sebanyak 90 unit bangunan sudah dalam proses penanganan melalui mekanisme penanganan keadaan darurat. Sisanya sebanyak 6 unit bangunan akan ditangani secara reguler.
Sampai dengan 27 Mei 2021, sebanyak 20 unit bangunan yang direkonstruksi permanen seluruhnya telah mulai ditangani dengan progress fisik sebesar 18.56%. Sedangkan sebanyak 70 unit bangunan yang sudah mulai ditangani telah mencapai progress fisik sebesar 78,82% yang terdiri dari 18 unit bangunan dalam proses penanganan dan 52 bangunan telah selesai dikerjakan yang mana diantaranya sebanyak 18 bangunan telah dilakukan serah terima pemanfaatan. Serah terima pemanfaatan bangunan yang telah dilakukan diantaranya yaitu serah terima pengelolaan gedung perkuliahan STAIN Majene pada 31 Mei 2021 serta serah terima pemanfaatan Puskesmas Malunda (bangunan lantai 2 depan, bangunan UGD dan Rawat Inap, gedung kamar bersalin dan menyusui, ruang KIA, ruang gizi, ruang KB, ruang nifas, gudang obat, aula, dan laboratorium TB) dan Pukesmas Pembantu (Pustu) Lombong Maluda pada 1 Juni 2021.
Kementerian PUPR juga akan menangani 41 sekolah negeri dan 3 madrasah negeri, termasuk 10 sekolah yang mendapat Dana Alokasi Khusus (DAK), tetapi akan dilakukan relokasi objek DAK. Dari 44 sekolah dan madrasah negeri, terdapat 2 sekolah yang akan ditangani dengan CSR sehingga Kementerian PUPR akan menangani 42 sekolah yang terdampak bencana gempa yang rencananya sebanyak 23 sekolah akan ditangani dengan metode konstruksi RISHA dan 17 sekolah ditangani secara konvensional dengan pertimbangan bahwa 17 sekolah tersebut sulit diakses (kurang dari 200 meter dari pantai serta kontur tanah yang tidak mendukung). Juga terdapat 2 sekolah yang kemungkinan akan di relokasi dikarenakan lokasi eksisitingnya dalam area selasar gempa dan penduduk sekitarnya sudah berpindah semua.
Direktur Jenderal Cipta Karya Diana Kusumastuti mengatakan total kebutuhan anggaran penanganan infrastruktur pascabencana gempa di Sulawesi Barat sebesar Rp 856,8 miliar. “Kebutuhan ini dibagi ke dalam dua tahun anggaran yakni TA 2021 sebesar Rp 400,9 miliar dan TA 2022 sebesar Rp 455,8 miliar,” jelas Diana.
Untuk mempermudah rehabilitasi, pelaksanaan di lapangan dibagi menjadi 5 klaster penanganan. Kementerian PUPR menunjuk 5 kontraktor BUMN dan 4 konsultan BUMN untuk menangani setiap klaster penanganan. Klaster satu dikerjakan oleh kontraktor PT Waskita Karya dengan manajemen konstruksi PT Virama Karya, klaster dua oleh kontraktor PT Brantas Abipraya dan manajemen konstruksi PT Indah Karya, klaster tiga oleh kontraktor PT Hutama Karya dan manajemen konstruksi PT Virama Karya, klaster empat oleh kontraktor PT WIKA Gedung dengan manajemen konstruksi PT Indah Karya, dan klaster lima oleh kontraktor PT Adhi Karya dengan manajemen konstruksi PT Yodya Karya. (PUPR)