Jakarta – Kawasan kumuh di Kecamatan Medan Belawan, Medan, Sumatera Utara akan ditata perlahan hingga tahun 2029.
Hal itu sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 terkait Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
Salah satu upaya menghapus kemiskinan ekstream adalah melakukan penataan pada berbagai kawasan kumuh, sehingga masyarakat bisa hidup dengan nyaman, bahkan bisa menjadi pusat ekonomi baru
Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian PUPR Rachman Arief Dienaputra mengungkapkan kawasan Medan Belawan dipilih karena kumuh, dan diapit oleh dua aliran sungai, sehingga rawan terkena banjir rob.
“Kementerian PUPR akan menata Kawasan Belawan karena kondisi lingkungan permukimannya kurang layak serta lokasinya yang diapit oleh muara Sungai Belawan dan Deli sehingga rawan banjir rob,” papar Rachman dalam keterangannya dikutip Senin (31/10/2022).
Kementerian PUPR kemudian membuat master plan penataan kawasan dengan melibatkan Ditjen Perumahan, dan Ditjen Cipta Karya.
Ditjen Perumahan akan melakukan penanganan rumah tidak layak huni. Sementara Ditjen Cipta Karya fokus pada pembangunan infrastuktur dasar seperti air bersih, sanitasi, drainase jalan.
Dalam implementasinya, Ditjen Sumber Daya Air dan Ditjen Bina Marga pun dilibatkan untuk penanganan bencana, akses jalan utama, serta irigasi-air baku.
Rachman menjelaskan master plan yang dibuat akan fokus pada lima hal utama.
“Penanganan kemiskinan ekstrem, ancaman banjir rob, kawasan perumahan yang terdampak proyek penanganan banjir rob, area hutan bakau, dan Kelurahan Belawan Bahari sebagai fokus proritas karena merupakan area yang paling kumuh dan terdampak banjir rob paling parah,” tuturnya.
Penanganan juga akan fokus pada 4 zona yaitu Zona A di Kelurahan Belawan I (area fasilitas strategis nasional).
Zona B di Kelurahan Belawan I, dan Belawan II (area perumahan), Zona C di Kelurahan Belawan Bahari (area perumahan, hutan bakau, zona konservasi, dan hutan kota). Terakhir Zona D di Kelurahan Bagan Deli (area perumahan).
Proses penataan tahap pertama yang berlangsung 2022-2024 dilakukan dengan pembangunan pintu air K3, rumah pompa, sosialisasi penanganan banjir rob, penanganan kemiskinan ekstrem Belawan Behari, serta penanganan hutan kota dan RLTH.
Lalu penanganan tahap 2 yang berlangsung 2025-2029 akan fokus pada penataan sempadan kanal Pertamina dan penanganan kawasan permukiman. (*)
Baca juga:
Terbakar 2016, Pasar Aksara Medan Selesai Dibangun Kembali
KA Layang Medan Binjai Ditargetkan Pungkas Tahun 2024