Pontianak, Lintas – Lily Walter Masal, ST.MT selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengawasan Provinsi Kalimantan Barat, memaparkan bahwa pada tahun anggaran 2021 mendapatkan alokasi dana DIPA sebesar Rp. 34,7 Miliar. Progres fisik yang telah dicapai adalah sebesar 63,94%.
Berita terkait : PPK Perencanaan Kalimantan Barat: Penggunaan Metro TS Pada Desain Jembatan Sambas Besar
Terdapat 29 paket kontrak pada tahun 2021 yang terdiri dari 14 paket pengawasan lanjutan (MYC lanjutan refocussing), 12 paket pengawasan dengan skema SYC (PW-01 sampai dengan PW-12), dan 3 paket pengawasan dengan skema MYC.
Mengenai sumber daya manusia Konsultan Supervisi di Kalimantan Barat, Lili mengatakan bahwasanya masih sangat minim dan jauh dari yang diharapkan.
“Ketersediaan SDM baik tenaga ahli maupun tenaga sub profesional masih kurang sehingga diperlukan tenaga – tenaga baru yang ada untuk menjadi tenaga ahli dengan cara pengkaderan serta memberikan pembinaan baik dari segi pengawasan dan pemahaman spesifikasi serta mutu yang harus dilakukan sebagai konsultan supervisi,” ujarnya.
Sementara itu, yang menjadi tantangan dalam pelaksanaan supervisi pekerjaan penanganan jalan dan jembatan diantaranya kualitas team Supervisi yang masih jauh di bawah rata-rata yang diharapkan sehingga diperlukan sekali pembinaan pelatihan dan juga refreshment berkesinambungan internal, konfrehensif untuk meningkatkan SDM dari team Supervisi tersebut.
Kemudian, panjang ruas penanganan sehingga membuat team konsultan menjadi tidak maksimal dalam pengawasan sebagai contoh ada SE yang melayani 2 dua atau lebih Paket PPK Fisik di BPJN Kalimantan Barat.
Juga team supervisi yang memiliki SKA tenaga ahli masih minim jumlahnya sehingga sering terjadi penggantian personil sebelum dilakukan mobilisasi ke lapangan.
Selanjutnya, terobosan baru yang dilakukan pada PPK Pengawasan P2JN Kalimantan Barat yaitu melakukan assessment konsultan supervisi yang dilaksanakan dalam dua tahap yaitu Prof Staff dan Subprof dan dilakukan secara daring baik tes tertulis maupun tes wawancara.
Mulai ada solusi perbaikan sistem dari administrasi sampai teknis di lapangan untuk permasalahan yang dialami oleh tim konsultan karena mengingat konsultan yang ada di Kalbar ini jumlahnya banyak. Ada 113 termasuk dengan Subprof nya.
Kemudian diharapkan terobosan yang baru dapat dilakukan secara terus-menerus secara berkesinambungan untuk memperbaiki kinerja PPK pengawasan dan tim konsultan pengawasan pada Satker P2JN Prov. Kalbar yang menjadi perpanjangan tangan dari Satker atau PPK yang di lapangan. (R/D)