Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyampaikan bahwa akuntabilitas yang tercermin melalui mekanisme sistem perencanaan dan penganggaran program sangat penting untuk memastikan pembelanjaan uang negara tepat sasaran ketika menutup secara resmi Konsultasi Regional (Konreg) Kementerian PUPR Tahun 2021 di Auditorium Kementerian PUPR, Jakarta, Kamis (8/4/2021).
Menteri Basuki selanjutnya menyatakan bahwa mulai dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah, Rencana Strategis, bahkan hingga Rapat Koordinasi Gubernur telah disertakan dalam materi pembahasan konreg.
Hal ini menunjukkan keterbukaan, tidak hanya untuk menyerap aspirasi daerah tetapi juga untuk menyinergikan program pemerintah pusat dengan provinsi.
Sejumlah isu mengemuka dalam konreg yang berlangsung sejak tanggal 15 Maret ini antara lain adalah isu konektivitas dan kualitas infrastruktur jalan dan jembatan, ketahanan pangan, dan ketahanan terhadap bencana.
Di samping itu, masih ada paket pekerjaan yang belum bermanfaat secara optimal karena masih lemahnya komitmen daerah untuk pemanfaatan dan pemeliharaan infrastruktur yang telah terbangun. Artinya masih ada program yang tidak tepat.
Menteri Basuki menegaskan “Kalau pemda tidak berkomitmen untuk pemanfaatan dan pemeliharaan, pindahkan. Masih banyak daerah lain yang lebih membutuhkan dan memiliki komitmen. Ini uang negara yang harus dimanfaatkan secara akuntabel,”.
Menteri Basuki kembali menekankan pesannya pada pembukaan Konreg 2021, agar program/kegiatan pada Tahun Anggaran 2022 difokuskan pada ”OPOR”.
Ilustrasi atau jabaran OPOR dalam bidang-bidang PUPR sebagai berikut:
Optimalisasi, menuntaskan dan memberikan manfaat dari infrastruktur yang telah terbangun
1. Penuntasan pembangunan infrastruktur SDA;
2. Penuntasan pembangunan/ pelebaran jalan serta penggantian/duplikasi jembatan;
3. Optimalisasi idle capacity air minum;
4. Optimalisasi hunian rumah susun yang belum maksimal.
Pemeliharaan, mempertahankan kemantapan infrastruktur terbangun
1. Pemeliharaan jaringan irigasi, air baku, dan sapras pengendali daya rusak air;
2. Pemeliharaan rutin dan berkala jalan dan jembatan;
3. Pemeliharaan infrastruktur/rumah sampai dilakukan serah terima aset;
4. Koordinasi dengan Pemda untuk pemeliharaan infrastruktur/rumah yang sudah diserahterimakan.
Operasi, segera memfungsionalkan infrastruktur yang telah lulus uji coba
1. Fungsionalisasi bendungan;
2. Memfungsikan jalan dan jembatan setelah lulus uji kelayakan;
3. Melakukan serah terima asset sekaligus memastikan pengelolaan asetnya, agar infrastruktur dan rumah yang terbangun dapat segera dioperasikan.
Rehabilitasi, mengembalikan fungsi infrastruktur terbangun
1. Rehabilitasi jaringan air baku dan irigasi;
2. Rehabilitasi dan rekonstruksi jalan dan jembatan;
3. Rehabilitasi infrastruktur permukiman dan perumahan pasca bencana.
Menteri Basuki juga menyoroti pentingnya peran konsultan pengawas untuk memastikan pekerjaan yang dilakukan sesuai dengan spesifikasi.
Menteri Basuki berharap agar Konreg ini tidak hanya menjadi sarana membahas rencana program/kegiatan pada Tahun Anggaran 2022, lebih jauh juga menjadi sarana meningkatkan komunikasi antara jajaran Kementerian PUPR dengan Pemerintah Provinsi agar sinergi pembangunan dapat berjalan dengan optimal.
Sebagai kelanjutan dari forum Konreg ini, Menteri Basuki mengatakan bahwa nanti setelah Pagu Indikatif TA 2022 diterima, masing-masing Unit Organisasi bersama Balai-Balai perlu melakukan Rapat Teknis (Ratek) dengan kembali melibatkan Pemerintah Provinsi untuk melakukan penajaman program/kegiatan TA 2022 yang disesuaikan dengan pagunya.
Atas nama Kementerian PUPR Menteri Basuki menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh perwakilan Pemerintah Provinsi, dari Sekretariat Daerah, Bappeda, serta Dinas Bidang PUPR yang telah menyampaikan masukan dan berdiskusi mengenai program/kegiatan untuk daerahnya masingmasing.
Dalam acara penutupan Konreg tahun 2021i, diawali dengan paparan laporan hasil pembahasan Konsultasi Regional 2021 dari Direktur Jenderal Sumber Daya Air, Direktur Jenderal Bina Marga Direktur Jenderal Bina Marga Cipta Karya dan Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan.
Dirjen Sumber Daya Air Jarot Widyoko melaporkan hasil pembahasan Desk Konreg untuk anggaran tahun 2022 dengan total usulan Rp. 77,79 Triliun, yang meliputi Format Kegiatan Wajib (F-KW) termasuk didalamnya OPOR sebesar Rp. 48,53 Triliun, Format Kegiatan Baru (F-KB) sebesar Rp. 26,64 Triliun dan Dukungan Manajemen Rp. 2,62 Triliun.
Dirjen Bina Marga Hedy Rahadian, di dalam paparannya melaporkan total pagu hasil pembahasan Konreg untuk tahun anggaran 2022 adalah sebesar Rp. 65,95 Triliun yang terdiri dari program Bina Marga Rp. 61,60 Triliun yang terdiri dari F-KW dimana termasuk didalamnya OPOR sebesar Rp. 45,24 Triliun, F-KB Prioritas Rp. 16,36 Triliun dan Dukungan Manajemen sebesar Rp. 3,35 Triliun.
Dirjen Cipta Karya Diana Kusumastuti di dalam paparannya melaporkan total pagu hasil pembahasan Konreg untuk tahun anggaran 2022 sebesar Rp. 47,2 Triliun yang terdiri dari program PKP Rp. 46,0 Triliun yang terdiri dari F-KW dimana OPOR termasuk di dalamnya sebesar Rp. 16,5 Triliun dan F-KB Rp. 29,5 Triliun dan Dukungan Manajemen sebesar Rp. 1,2 Triliun.
Dirjen Penyediaan Perumahan H Khalawi AH dalam paparannya melaporkan total pagu hasil pembahasan Konreg untuk tahun anggaran 2022 sebesar Rp. 27,32 Triliun yang terdiri dari program PKP Rp. 26,68 Triliun yang terdiri dari F-KW termasuk OPOR sebesar Rp. 0,42 Triliun dan F-KB Rp. 26,26 Triliun dan Dukungan Manajemen sebesar Rp. 0,64 Triliun.
Acara penutupan Konsultasi Regional Kementerian PUPR Tahun 2021 ini dihadiri pula oleh Wakil Menteri PUPR John Wempi Wetipo dan jajaran pimpinan tinggi madya dan pratama, perwakilan pemerintah Provinsi, serta pengampu perencanaan dan penganggaran di lingkungan Kementerian PUPR secara luring maupun daring.