Palangkaraya – Salah satu Program Strategis Nasional 2020 – 2024 dalam mengantisipasi ancaman krisis pangan sebagai dampak pandemic Covid-19 adalah dengan dibuatnya Kawasan Food Estate yang akan dijadikan Lumbung Pangan Nasional.
Sebagai bentuk dukungan untuk program Food Estate tersebut, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Tengah melalui Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Kalimantan Tengah melakukan kegiatan peningkatan jalan dan jembatan yang bertujuan untuk mewujudkan sistem jaringan jalan yang andal, terpadu dan berkelanjutan pada Kawasan Food Estate. Jelas Hardy P. Siahaan Selaku Kepala BPJN Kalteng.
Dikatakan lebih lanjut oleh Riwanto Marbun selaku Kepala Satuan Kerja, bahwa terdapat dua Kawasan Food Estate di Provinsi Kalimantan Tengah yakni di Kabupaten Pulang Pisau dan Kapuas.
Penanganan Paket-paket pada kawasan Food Estate Dadahup Kabupaten Kapuas dilaksanakan dengan skema MYC, yang terdiri dari 3 (tiga) Paket Peningkatan Jalan dengan total panjang 34.75 Km. Adapun ruas jalan yang ditangani yaitu Kapuas – Palingkau – Dadahup 1; Palingkau – Dadahup 2; dan Ruas G1/A5 – B4.
Kepala Satker PJN II Kalteng, Riwanto Marbun
Selain itu terdapat tiga Paket Penggantian Jembatan dengan total panjang 60 M, dimana nantinya apabila pelaksanaan paket ini telah selesai maka akan diserahkan kepada Pemerintah Daerah.
Sementara untuk penanganan paket-paket pada kawasan Food Estate Belanti Kabupaten Pulang Pisau juga dilaksanakan dengan skema MYC. Yang terdiri dari 5 (lima) Paket Peningkatan Jalan dengan total panjang 41.87 Km.
Diantaranya yaitu ruas jalan SP3 Janas – STI – Tahai Jaya – Tahai Baru – Sanggang – Pantik – Belanti Siam – Gadabung dan Paket Penggantian Jembatan dengan total panjang 170 M yang terdiri dari lima jembatan.
“Serupa dengan paket Food Estate Dadahup Kabupaten Kapuas apabila pelaksanaan paket ini telah selesai maka juga akan diserahkan kepada pemerintah daerah setempat.” (ROY)