JAKARTA, LINTAS — Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan terus meningkatkan peran Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) atau jembatan timbang dalam menangani persoalan kendaraan over dimension and over load (ODOL) yang masih marak terjadi di jalan raya.
Dirjen Perhubungan Darat Aan Suhanan menegaskan bahwa UPPKB merupakan elemen penting dalam menjaga keselamatan dan kelancaran transportasi logistik. Melalui pengawasan yang lebih optimal, diharapkan kendaraan angkutan barang bisa memenuhi aturan mengenai dimensi dan muatan yang telah ditetapkan.
“UPPKB menjadi simpul pengawasan yang sangat penting untuk memastikan kendaraan mematuhi regulasi. Kami terus berupaya memperkuatnya melalui peningkatan sarana, teknologi, dan kualitas sumber daya manusia serta penegakan hukum yang konsisten,” ujar Aan saat kunjungan kerja spesifik bersama Komisi V DPR RI di UPPKB Kemang, Kabupaten Bogor, Jumat (11/7/2025) dikutip Minggu.
Saat ini terdapat 89 UPPKB yang beroperasi di seluruh Indonesia. Aan menyebut UPPKB Kemang sebagai salah satu yang paling strategis karena berada di jalur penghubung menuju Jakarta dan Tangerang.
“UPPKB Kemang merupakan garda terdepan dalam implementasi program Zero ODOL. Dari Januari hingga Juli 2025, sebanyak 23.867 kendaraan telah diperiksa di sini, dan 1.410 di antaranya terbukti melanggar ketentuan dimensi atau muatan,” jelas Aan.

Jembatan Timbang Online
Untuk meningkatkan efektivitas pengawasan, UPPKB Kemang telah dilengkapi dengan jembatan timbang online atau JTO yang terhubung dengan aplikasi Bukti Lulus Uji Elektronik (BLU-E) dan sistem pusat di Kementerian Perhubungan.
Direktur Prasarana Transportasi Jalan Kemenhub Toni Tauladan menambahkan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan memasang alat timbang dinamis atau Weigh in Motion (WIM) di UPPKB Kemang. Teknologi ini memungkinkan kendaraan ditimbang secara otomatis saat melintas tanpa harus berhenti.
“Alat ini akan membantu mengurangi antrean dan mempercepat proses pemeriksaan. WIM juga akan kami terapkan di UPPKB lain sebagai bagian dari modernisasi sistem pengawasan,” ujar Toni.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi V DPR RI Roberth Rouw mendorong Kemenhub untuk terus memperketat pengawasan di jembatan timbang demi menghindari praktik ilegal yang bisa merusak sistem transportasi nasional.
“Lemahnya pengawasan akan membuka peluang bagi oknum melakukan penyimpangan. Truk ODOL bisa lolos karena praktik suap dan ini jelas merusak integritas sistem dan menurunkan kepercayaan publik,” tutur Roberth.
Ia juga meminta sinergi dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, aparat penegak hukum, dan pelaku usaha agar aturan mengenai angkutan barang dijalankan dengan baik dan adil.
Zero ODOL
Menanggapi hal itu, Dirjen Aan mengajak semua pemangku kepentingan untuk bekerja sama demi mewujudkan target Zero ODOL.
“Mewujudkan Zero ODOL bukan perkara mudah. Diperlukan kerja sama erat antara pemerintah, pengusaha, dan DPR. Kami terus mendorong pelaku usaha agar mematuhi aturan dan berkontribusi aktif dalam penataan angkutan barang nasional,” ucapnya.
Baca Juga: Jalan Tol Menuju Danau Toba Hampir Rampung
Secara nasional, upaya pengawasan terhadap pelanggaran kendaraan ODOL juga terus diperluas. Berdasarkan data Ditjen Perhubungan Darat, pada periode Januari hingga Juni 2025, tercatat 1.223.961 kendaraan telah diperiksa di berbagai UPPKB. Dari jumlah itu, 300.427 kendaraan atau 24,55 persen terbukti melakukan pelanggaran.
Mayoritas pelanggaran disebabkan oleh kelebihan muatan, dengan tingkat pelanggaran mencapai 59 persen. Bahkan ada kendaraan yang mengangkut muatan hingga lebih dari 100 persen dari kapasitas yang diizinkan. (CHI)





