Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam membangun infrastruktur tidak hanya bertujuan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan daya saing bangsa, namun juga memperhatikan prinsip kelestarian lingkungan dan keberkelanjutan. Upaya tersebut salah satunya diterapkan pada pembangunan Jalan Tol Semarang – Demak di Provinsi Jawa Tengah.
Dalam upaya meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan dari pembangunan Tol Semarang – Demak, Kementerian PUPR bekerja sama dengan Pemerintah Daerah menyiapkan program relokasi lahan mangrove yang berada di sekitar pembangunan Seksi 1 Tol Semarang – Demak ruas Semarang – Sayung. Terdapat 3 lokasi kawasan mangrove yang akan direlokasi dengan total luas kurang lebih 46 hektar.
Sistem akar pohon bakau yang kokoh membantu membentuk penghalang alami terhadap gelombang badai dan banjir. Sedimen sungai dan darat terperangkap oleh akar, yang melindungi daerah garis pantai dan memperlambat erosi.
Selain sebagai paru-paru kota, upaya pelesatarian kawasan mangrove tersebut bertujuan untuk mempertahankan fungsi hutan mangrove sebagai habitat flora dan fauna di pesisir Pantai Utara Jawa serta melindungi daerah garis pantai, termasuk mengurangi risiko abrasi.
Tol Semarang – Demak dibangun dengan skema Kerja Sama Badan Usaha dengan Pemerintah (KPBU) sepanjang 27 km akan terintegrasi dengan Tanggul Laut Kota Semarang sekaligus untuk menanggulangi rob yang kerap terjadi di Semarang.
Keberadaan Tol Semarang – Demak akan meningkatkan konektivitas di wilayah Jawa Tangah bagian utara sekaligus menghubungkan kawasan-kawasan strategis seperti pelabuhan, bandara, kawasan industri, dan kawasan pariwisata, khususnya Demak sebagai kawasan wisata religi.