JAKARTA, LINTAS – Pembangunan Fly Over Krian dan Kedinding di Sidoarjo dikebut untuk mendukung operasional Jalur Ganda (Double Track) Mojokerto-Sepanjang yang sudah rampung dan dioperasikan per 1 Desember 2023.
Direktur Jenderal Perkeretaapian Risal Wasal menyebut kedua fly over dibangun untuk menghilangkan pelintasan sebidang pada Jalur Ganda Mojokerto-Sepanjang.
“Kami berkomitmen untuk meningkatkan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan perjalanan kereta api, termasuk melalui pembangunan pelintasan tidak sebidang,” kata Risal pada Sabtu (20/1/2024) di Jakarta, dari keterangan Kemenhub.
Pelintasan tidak sebidang yang dimaksud adalah persilangan antara jalan dan jalur rel kereta api yang dibangun terpisah melalui fly over maupun underpass.
Pembangunan pelintasan tidak sebidang merupakan upaya yang dilakukan DJKA untuk mengurangi pelintasan sebidang serta menekan angka kecelakaan yang melibatkan moda transportasi jalan dengan kereta api.
Sebagai informasi, fly over ini dibangun di Kecamatan Krian Kabupaten Sidoarjo dan Kecamatan Tarik Kabupaten Sidoarjo untuk menggantikan pelintasan sebidang dengan nomor registrasi JPL 64 dan JPL 79.

Memecah Kepadatan Lalu Lintas
Pembangunan Fly Over Krian dimaksudkan untuk memecah kepadatan pada Simpang Lima Krian saat jam sibuk di pagi dan sore hari.
“Dengan beroperasinya jalur ganda, maka frekuensi kereta api yang melintasi simpang ini akan semakin bertambah. Sehingga kami merasa perlu untuk mengamankan perjalanan kereta api sekaligus memastikan keselamatan pengguna jalan melalui pembangunan fly over ini,” ujar Risal.
Sedangkan Fly Over Kedinding dibangun untuk meningkatkan keselamatan perjalanan KA, sekaligus memberi akses yang lebih aman untuk menghubungkan Desa Tarik dan Desa Kedinding.
Sebelum dibangun fly over ini, terdapat jalan penghubung antardesa yang terletak di emplasemen Stasiun Kedinding sehingga berpotensi membahayakan perjalanan KA dan mengancam keselamatan warga yang beraktivitas di sekitar pelintasan ini.
Adapun Jalur Ganda Mojokerto-Sepanjang, merupakan bagian dari pembangunan Jalur Ganda Selatan Jawa.
Selain pembangunan pelintasan tidak sebidang, pekerjaan proyek jalur ganda ini mencakup peningkatan jalur dan bantalan rel (semula R42 menjadi R54). Juga untuk peningkatan fasilitas operasi (persinyalan, telekomunikasi, dan kelistrikan), serta revitalisasi bangunan stasiun, jembatan maupun bangunan penunjang lainnya. (CHI)
Baca juga: Penumpang Kereta Api Meningkat 42 Persen Saat Libur Natal





