Home Berita Otorita IKN Usulkan Tambahan Anggaran Rp16,13 Triliun, Target Rampungkan Ibu Kota Politik 2028

Otorita IKN Usulkan Tambahan Anggaran Rp16,13 Triliun, Target Rampungkan Ibu Kota Politik 2028

Share

JAKARTA, LINTAS – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) memastikan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur terus berlanjut dengan target menjadikan Nusantara sebagai ibu kota politik Indonesia pada 2028. Hingga 2028 mendatang, total anggaran pembangunan IKN yang disetujui pemerintah mencapai sekitar Rp48,8 triliun.

Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menyatakan angka tersebut akan dipakai untuk membiayai sejumlah pembangunan strategis pada tahap kedua. Basuki menegaskan, berbagai pembangunan itu menjadi fondasi penting agar IKN benar-benar siap berfungsi sebagai pusat pemerintahan dan ibu kota politik nasional di masa mendatang.

“Kepala negara telah setujui kebutuhan anggaran pembangunan IKN hingga 2028 sekitar Rp48,8 triliun,” ujar Basuki Hadimuljono, Senin (14/7/2025).

Usul Tambahan Anggaran Rp16,13 Triliun

Meskipun telah disepakati pagu anggaran hingga 2028, Otorita IKN ternyata masih memerlukan dana tambahan, khususnya untuk tahun anggaran 2026. Basuki mengungkapkan, pada 2026 pemerintah awalnya hanya menetapkan anggaran pembangunan IKN sebesar Rp5,05 triliun. Namun, menurut dia, jumlah itu belum cukup untuk memenuhi kebutuhan pembangunan yang direncanakan dalam periode 2025-2026.

Untuk itu, Otorita IKN mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp16,13 triliun di luar pagu indikatif yang telah ditetapkan. Dengan begitu, total kebutuhan anggaran Otorita IKN pada 2026 mencapai Rp21,18 triliun.

“Kami usulkan tambahan anggaran untuk 2026 sebesar Rp16,13 triliun, di luar pagu indikatif yang ditetapkan Rp5,05 triliun. Agar dapat memenuhi pembangunan sesuai jadwal 2025-2026, Otorita IKN butuhkan anggaran dari Rp5,05 triliun ditambah Rp16,13 triliun, menjadi Rp21,18 triliun pada 2026,” jelas Basuki.

Fokus Pembangunan Kantor

Basuki menjelaskan, tambahan anggaran yang diusulkan akan difokuskan untuk melanjutkan pembangunan tahap kedua. Pekerjaan pada tahap ini antara lain mencakup pembangunan perkantoran dan hunian bagi lembaga legislatif dan yudikatif, serta ekosistem pendukung lainnya. Pembangunan kawasan yudikatif dan legislatif dinilai krusial karena menjadi salah satu simbol Nusantara sebagai ibu kota politik Indonesia.

Menurut Basuki, usulan penambahan anggaran itu telah diajukan secara resmi ke Menteri Keuangan melalui surat resmi. Surat tersebut dikirim dengan nomor B.132/Kepala/Otorita IKN/VII/2025 tertanggal 4 Juli 2025.

Baca Juga: Dua Deputi Baru OIKN Resmi Dilantik, Akselerasi Transformasi Digital dan Investasi IKN

“Usulan tambahan dana pelaksanaan pembangunan pada 2026 tersebut untuk memastikan kelanjutan pembangunan IKN tahap kedua, yang meliputi pembangunan perkantoran dan hunian lembaga legislatif dan yudikatif beserta ekosistem pendukung lainnya,” kata Basuki.

Target Operasional Ekosistem

Otorita IKN bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan agar seluruh pembangunan ekosistem yudikatif dan legislatif bisa rampung dan beroperasi pada 2028. Penyelesaian proyek-proyek strategis tersebut menjadi kunci untuk memastikan IKN benar-benar siap berfungsi sebagai pusat pemerintahan yang baru.

“Otorita IKN dan Kementerian Pekerjaan Umum menargetkan pembangunan ekosistem yudikatif dan legislatif rampung dan operasional pada 2028,” ujar Basuki. (GIT)

Share