JAKARTA, LINTAS – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus mempercepat penanganan infrastruktur sanitasi yang terdampak bencana di Kabupaten Aceh Tamiang. Langkah ini dilakukan untuk mencegah potensi gangguan kesehatan lingkungan sekaligus memastikan layanan dasar masyarakat dapat segera pulih secara optimal.
Menteri PU Dody Hanggodo meninjau langsung Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Rantau dan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) Rantau, Selasa (20/1/2026), sebagai bagian dari rangkaian upaya pemulihan pascabencana di wilayah tersebut.
“Sanitasi yang berfungsi dengan baik adalah kebutuhan dasar masyarakat. Karena itu, penanganan TPA dan IPLT harus dilakukan secara cepat, bertahap, dan berkelanjutan agar tidak menimbulkan risiko kesehatan di kemudian hari,” ujar Dody.
Pembersihan Intensif
Selama 10 hari terakhir, Kementerian PU melalui Balai Penataan Bangunan, Prasarana, dan Kawasan (BPBPK) Aceh telah melakukan pembersihan intensif di kawasan TPA dan IPLT Rantau yang terdampak timbunan material pascabencana.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan melibatkan program padat karya, sehingga selain mempercepat pemulihan lingkungan, juga memberikan manfaat ekonomi langsung bagi masyarakat setempat.


TPA Rantau yang hingga saat ini masih beroperasi dengan sistem open dumping menjadi prioritas penanganan karena berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan dan gangguan kesehatan. Fokus pekerjaan diarahkan pada pembersihan jalan akses, pengangkatan material penghambat operasional, serta pemulihan mobilitas armada pengangkut sampah.
Peningkatan Kualitas Infrastruktur Sanitasi
Memasuki tahap rehabilitasi dan rekonstruksi, Kementerian PU merencanakan pemulihan sekaligus peningkatan kualitas infrastruktur sanitasi agar sistem pengelolaan sampah dan air limbah domestik dapat kembali berfungsi secara normal dan berkelanjutan.
Upaya tersebut mencakup pengadaan truk tinja, tangki septik lengkap dengan bioaktivator, pendampingan tata kelola, serta penyusunan studi teknis apabila diperlukan.
“Untuk TPA Rantau, penanganan yang disiapkan meliputi perbaikan sel landfill eksisting, pembangunan sel landfill baru, perbaikan jalan akses, serta pengadaan alat berat pendukung operasional,” ujar Dody.
IPLT Rantau
Sementara itu, penanganan IPLT Rantau difokuskan pada pembersihan area, rehabilitasi unit pengolahan—mulai dari bak anaerobik, fakultatif, maturasi, hingga constructed wetland. Saat ini telah dilakukan pembersihan kawasan IPLT serta pengangkatan lumpur pada bak pengolahan sebagai langkah awal pemulihan fungsi layanan.
Secara lebih luas, di Provinsi Aceh, Kementerian PU tengah melaksanakan peningkatan pelayanan pada 11 TPA sampah di 11 kabupaten/kota serta peningkatan layanan 10 IPLT di 10 kabupaten/kota.
Sementara di Provinsi Sumatera Utara, peningkatan pelayanan dilakukan pada dua TPA sampah di dua kabupaten/kota serta satu IPLT di satu kota. Adapun di Provinsi Sumatera Barat, peningkatan pelayanan dilaksanakan pada satu TPA sampah di satu kabupaten.
“Saat ini seluruh pekerjaan tersebut saat ini berada dalam tahap pelaksanaan sebagai bagian dari komitmen pemerintah menjaga kebersihan lingkungan, menekan risiko kesehatan masyarakat, serta mempercepat pemulihan layanan dasar pascabencana,” tutur Dody. (CHI)
Baca Juga: Mobilitas Tembus 110 Juta Orang, DPR Apresiasi Penyelenggaraan Angkutan Nataru 2025/2026





