JAKARTA, LINTAS – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi merespons keluhan masyarakat terkait waktu tunggu atau headway KRL Commuter Line jalur Green Line (Tanah Abang-Rangkas Bitung) yang dinilai masih terlalu lama. Pemerintah memastikan akan melakukan pembenahan menyeluruh, khususnya pada jaringan listrik dan sistem persinyalan, guna meningkatkan frekuensi perjalanan kereta.
Dudy menyatakan, perbaikan jaringan listrik rel akan menjadi prioritas utama dan ditargetkan rampung dalam kurun waktu satu hingga dua tahun ke depan. Dengan pembenahan tersebut, headway KRL diharapkan dapat dipersingkat.
“Ya, itu nanti kita akan perbaiki untuk aliran listriknya, jaringan listriknya, persinyalannya. Itu akan kita perbaiki dan kita harapkan dapat melaksanakan dalam satu-dua tahun ini, sehingga kita bisa memperpendek lagi headway-nya,” ujar Dudy di sela-sela peresmian Stasiun Jatake Tangerang, Rabu (28/1/2026).
Lebih lanjut, Dudy menjelaskan bahwa perbaikan jaringan listrik akan memberikan dampak signifikan terhadap pengurangan headway. Setelah infrastruktur dinilai memadai, pemerintah juga membuka peluang untuk menambah jumlah rangkaian KRL apabila terjadi peningkatan permintaan penumpang.
“Kita harus menyesuaikan dengan jaringan listriknya dulu. Begitu ini sudah bagus, headway pasti akan berkurang. Dan apabila pertumbuhan permintaan juga meningkat, maka kita akan tambah rangkaiannya,” tutur Dudy.

Perlintasan Sebidang Ilegal
Selain persoalan teknis jaringan, Dudy juga menyoroti keberadaan perlintasan sebidang ilegal yang dinilai menghambat kelancaran perjalanan KRL sekaligus membahayakan keselamatan pengguna transportasi.
“Kita juga akan menertibkan perlintasan-perlintasan sebidang yang ilegal, yang liar, itu akan kita tutup. Karena satu, itu membahayakan, kemudian dari aspek keselamatan dan kecepatan perjalanan juga menjadi terkendala dengan adanya perlintasan-perlintasan liar yang dibangun tanpa izin pemerintah,” tegasnya.
Menurut Dudy, keberadaan perlintasan ilegal memaksa kereta mengurangi kecepatan, sehingga berdampak langsung pada ketepatan waktu dan jarak antar perjalanan kereta. Oleh karena itu, penertiban perlintasan menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kinerja layanan KRL. (CHI)
Baca Juga: Gubernur Banten Minta Jalur KA Rangkasbitung–Pandeglang–Labuan Diaktifkan Lagi





