JAKARTA, LINTAS — Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan melakukan pemeriksaan keselamatan atau rampcheck terhadap 85 unit armada bus di Rest Area KM 45A Tol Jagorawi, Kabupaten Bogor.
Kegiatan ini dilakukan untuk menjamin keselamatan, keamanan, dan kenyamanan masyarakat selama libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Pemeriksaan berlangsung selama dua hari, yakni pada 20–21 Desember 2025.
“Dari 85 unit armada bus yang diperiksa, sebanyak 58 bus dinyatakan memenuhi aspek administrasi dan kelaikan teknis atau laik jalan. Sementara 27 kendaraan lainnya ditemukan melakukan pelanggaran,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, saat meninjau langsung pelaksanaan rampcheck, Minggu (21/12/2025).
Aan menjelaskan, dari 27 kendaraan yang melanggar, sebanyak tujuh unit bus dinyatakan tidak laik jalan karena masa uji berkala atau uji KIR telah habis.
Selain itu, 12 kendaraan memiliki Kartu Pengawasan yang tidak aktif, serta 16 kendaraan tidak berizin karena tidak memiliki Kartu Pengawasan. Tercatat, delapan dari 27 kendaraan tersebut melakukan lebih dari satu jenis pelanggaran.





Dilakukan Penindakan
Terhadap pelanggaran tersebut, petugas melakukan penindakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, mulai dari pemberian teguran, penilangan, hingga penghentian operasional sementara.
“Kami juga berupaya menyediakan bus pengganti bagi kendaraan yang tidak laik jalan. Tadi sudah ada penumpang yang kami alihkan ke bus pengganti. Ini merupakan bentuk layanan Ditjen Hubdat agar masyarakat tetap selamat sampai tujuan dan risiko kecelakaan dapat diminimalisir,” imbuh Aan.
Lebih lanjut, Aan menyampaikan bahwa inspeksi keselamatan armada bus pada masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 telah dilakukan sejak 7 November 2025.
Pengawasan dilaksanakan di empat titik utama, yakni Terminal Tipe A, pool bus, ruas jalan rawan kecelakaan menuju lokasi wisata, serta kawasan destinasi wisata.
“Rest Area KM 45A Ciawi merupakan salah satu akses utama menuju kawasan wisata Puncak Bogor dan Sukabumi. Oleh karena itu, lokasi ini menjadi titik fokus pengawasan dan penindakan,” jelas Aan.
Berlangsung Selama Libur Nataru
Dalam kegiatan tersebut, pengawasan meliputi pemeriksaan kelengkapan perizinan operasional kendaraan, kelaikan jalan, kepatuhan terhadap trayek, serta kelengkapan administrasi pengemudi. Petugas juga memastikan aspek keselamatan lainnya, seperti kondisi teknis kendaraan, kapasitas angkut, dan kesiapan serta kesehatan pengemudi.
“Kami mengimbau seluruh operator bus dan pengemudi angkutan orang untuk mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku, memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan, menjaga kesehatan pengemudi, serta mengutamakan keselamatan dan kenyamanan penumpang,” pungkasnya. (CHI)
Baca Juga: Hadapi Nataru 2025/2026, Ini Strategi JMT di Ruas Tol Jabodetabek dan Bandung





