Home Berita Kementerian PU Percepat Normalisasi Sungai dan Rehabilitasi Irigasi Pascabencana di Sumatera

Kementerian PU Percepat Normalisasi Sungai dan Rehabilitasi Irigasi Pascabencana di Sumatera

Share

JAKARTA, LINTAS – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus mempercepat penanganan infrastruktur sumber daya air pascabencana di sejumlah wilayah Sumatera guna menjaga ketahanan pangan dan memulihkan perekonomian masyarakat terdampak.

Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, mengatakan penanganan difokuskan pada normalisasi sungai, perbaikan bendung, serta rehabilitasi jaringan irigasi yang rusak akibat bencana banjir dan longsor.

“Pada sektor sumber daya air, Kementerian PU melakukan normalisasi sungai, perbaikan bendung, serta rehabilitasi jaringan irigasi. Luasan lahan irigasi yang terdampak cukup besar, mencapai 108.622 hektare di Aceh, 101.822 hektare di Sumatera Utara, dan 84.971 hektare di Sumatera Barat,” ujar Dody, Kamis (18/12/2025).

Menurutnya, penanganan dilakukan secara darurat dan bertahap agar fungsi irigasi segera pulih serta produksi pertanian tetap terjaga di daerah-daerah tersebut.

Daerah Irigasi jadi Prioritas

Sementara itu, Direktur Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PU, Dwi Purwantoro, menjelaskan bahwa pemerintah memprioritaskan penanganan pada daerah irigasi dengan tingkat kerusakan yang relatif ringan agar bisa segera diperbaiki dan dimanfaatkan kembali oleh petani.

“Kami memilih daerah irigasi yang kerusakannya tidak terlalu besar sehingga bisa langsung ditangani. Jika bendung dan jaringan irigasi rusak berat serta masih tertimbun lumpur, tentu penanganannya membutuhkan waktu lebih lama,” ujar Dwi dalam Media Briefing, Kamis (18/12/2025).

Dwi juga menambahkan, Kementerian PU akan meningkatkan kegiatan padat karya berbasis masyarakat sesuai arahan Menteri PU. Melalui skema ini, masyarakat terdampak dilibatkan langsung dalam kegiatan rehabilitasi irigasi dan infrastruktur sumber daya air.

“Dengan melibatkan masyarakat, selain mempercepat pemulihan infrastruktur, perekonomian warga juga bisa kembali bergerak. Saat ini banyak masyarakat yang kehilangan mata pencaharian akibat bencana,” jelasnya.

Terkait pendanaan rehabilitasi irigasi yang tertimbun lumpur, Dwi memastikan bahwa program tersebut telah masuk dalam rencana kerja tahun 2026. Mayoritas jaringan irigasi yang terdampak berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.

“Untuk tahun 2026, kami memiliki kegiatan irigasi yang didukung melalui Instruksi Presiden Nomor 2. Pendanaannya sudah diprogramkan, data dan kesiapan daerah juga sudah mulai dihimpun. Awal Januari nanti akan kami cek kembali kelengkapan dokumen dan readiness criteria bersama pemerintah daerah,” tutur Dwi. (CHI)

Baca Juga: 3,94 Juta Penumpang Naik KA Jarak Jauh saat Nataru 2025/2026, Menhub Tekankan Keselamatan

Oleh:

Share