JAKARTA, LINTAS – Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan memperkuat langkah pengawasan kendaraan angkutan barang melalui penerapan sistem penegakan hukum berbasis elektronik di unit jembatan timbang (UPPKB).
Inovasi ini ditujukan untuk menekan praktik pungutan liar (pungli) sekaligus meningkatkan efektivitas penanganan kendaraan over dimension over loading (ODOL).
Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, menyampaikan bahwa modernisasi jembatan timbang menjadi kebutuhan mendesak karena unit ini merupakan pintu utama dalam penegakan hukum ODOL.
“Selama ini, praktik pungli masih menjadi keluhan para pengemudi angkutan barang di jembatan timbang. Karena itu, fungsinya harus ditingkatkan agar pengawasan lebih transparan dan kredibel,” ujar Aan saat menjadi narasumber dalam kegiatan Press Background bertajuk “Keselamatan Sebagai Prioritas Utama Transportasi” di Kantor Pusat Kemenhub, Kamis (21/8/2025).
Teknologi Weigh In Motion (WIM)
Menurut Aan, Ditjen Hubdat tengah menyiapkan Standard Operating Procedure (SOP) baru untuk memperkuat tata kelola UPPKB. Salah satu langkah strategis adalah penggunaan teknologi Weigh In Motion (WIM) yang memungkinkan kendaraan ditimbang secara dinamis tanpa perlu berhenti.
“Dengan WIM, data hasil timbang dapat langsung terkirim secara digital dan real time. Hal ini akan mengurangi interaksi langsung antara pengemudi dan petugas, sehingga potensi terjadinya pungli bisa ditekan,” jelasnya.
Nantinya, teknologi WIM akan diterapkan di seluruh unit jembatan timbang dan dikelola langsung oleh petugas UPPKB. Sistem ini diharapkan mampu mempercepat proses pengawasan serta memastikan data yang lebih akurat.
Dorong Transparansi dan Efisiensi
Upaya ini tidak hanya meningkatkan efisiensi, tetapi juga memperkuat transparansi dalam penindakan pelanggaran ODOL. Apalagi, data menunjukkan hingga kini hanya sekitar tiga persen kendaraan angkutan barang secara nasional yang masuk ke jembatan timbang.
“Dengan sistem yang lebih modern, kami berharap fungsi jembatan timbang bisa lebih optimal dan memberikan keadilan bagi seluruh pelaku usaha angkutan barang,” tegas Aan.
Ia menambahkan, modernisasi pengawasan berbasis elektronik ini juga merupakan jawaban atas tuntutan para pengemudi yang mendambakan sistem pengawasan bebas pungli dan lebih profesional. (CHI)





