Bogor, Lintas – Kementerian Perhubungan (Kemenhub), melalui Distrik Navigasi Tipe A Kelas II Benoa, menjalin sinergi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Nusa Tenggara Barat (BKSDA NTB) untuk mewujudkan pelindungan lingkungan maritim di wilayah NTB. Sinergi tersebut ditandai dengan penandatatanganan Kerja Sama Strategis yang Tidak Dapat Dielakkan antara BKSDA NTB dan Distrik Navigasi Tipe A Kelas II Benoa di Bogor, Jawa Barat, Senin (13/3/2023).
“Kami menyambut baik pelaksanaan kerja sama ini yang bertujuan untuk menjamin terwujudnya keutuhan, kelestarian, pelindungan sistem penyangga kehidupan di wilayah BKSDA NTB serta meminimalkan dampak langsung ataupun tidak langsung akibat dari kegiatan pemanfaatan bangunan navigasi pelayaran berupa Rambu Suar melalui peran serta kedua belah pihak,” ujar Direktur Kenavigasian Capt Budi Mantoro, dikutip dari keterangan resmi.
Budi menambahkan, ruang lingkup kerja sama ini meliputi penyediaan dan pemeliharaan sarana prasarana pendukung navigasi pelayaran berupa bangunan rambu suar sebanyak empat unit. Keempat unit itu adalah Rambu Suar Tanjung Awang, Rambu Suar Tanjung Pandanan, Rambu Suar Batu Gendang, dan Rambu Suar Pulau Satonda.
“Kami berharap kerja sama yang berlaku selama 10 tahun ini dapat dilaksanakan dengan baik oleh kedua belah pihak sesuai aturan yang berlaku. Selain itu, kami meyakini, kerja sama ini dapat juga diaplikasikan oleh Distrik Navigasi lain untuk Sarana Bantu Navigasi Pelayaran (SBNP) pada lokasi yang memiliki karakteristik yang sama dengan ini,” ungkapnya.
Selain Perjanjian Kerja Sama, juga ditandatangani tiga dokumen pelaksanaan program kerja sama yang meliputi Rencana Pelaksanaan Program Tahun 2023–2033, Rencana Kerja Lima Tahun 2023–2028, dan Rencana Kerja Tahunan 2023–2024. (BAS)
Baca Juga: Layanan di Pelabuhan Lembar di Lombok NTB Dikembangkan Untuk Mendukung Gelaran MotoGP