Tanjung Selor, Lintas – Kasatker PJN I Kalimantan Utara didukung empat Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), yaitu PPK 1.1 Mezack Ruhulessin, ST, MT; PPK 1.2 Ridwan Subarkah, ST; PPK 1.3 Aria Mapas Negara, ST; dan PPK 1.4 Agustinus Catur Nugroho, ST, MT. Dalam kunjungan ke Kaltara beberapa waktu lalu, Lintas berkesempatan untuk berbincang dengan Kepala Satker beserta jajaran PPK. Berikut adalah uraian kegiatan masing-masing PPK di Kalimantan Utara.
Preservasi jalan gerbang Kaltara
PPK 1.1, Satker PJN Wilayah I Provinsi Kalimantan Utara bertanggung jawab terhadap ruas Bts. Bulungan-Tj. Selor-Sp.3.Tj. Palas-Sekatak Buji sepanjang 149,61 km. Terdiri dari ruas jalan Batas Bulungan-Tanjung Selor sepanjang 49,85 km dengan kemantapan 82,01% dan ruas jalan Tj. Selor-Sp.3.Tj. Palas-Sekatak Buji 99,86 km dengan kemantapan 93,89%.
Salah satu kegiatan prioritas PPK 1.1 Kalimantan Utara tahun anggaran (TA) 2021 adalah penanganan preservasi jalan Bts. Bulungan-Tj. Selor yang dilaksanakan secara multi years contract (MYC), nilai kontrak Rp 117,797 miliar, tahun anggaran 2021-2023. Kegiatan ini dilaksanakan untuk menangani sisa panjang jalan yang sudah rusak sepanjang 11,4 km dari panjang total ruas 49,85 km dengan pekerjaan preservasi meliputi rekonstruksi (6,9 km), rehabilitasi mayor (4,5 km), pemeliharaan rutin jalan dan jembatan serta pemeliharaan berkala jembatan.
Dalam penanganan ini juga dilakukan pelebaran perkerasan jalan dari semula bahu+perkerasan+bahu (2+6+2) meter menjadi 2+7+2, serta perbaikan alinyemen vertikal dan horisontal. Hal ini dilakukan untuk mendukung laju pertumbuhan lalu-lintas setiap waktu.
Saat ini dalam proses pembentukan lereng badan jalan, pekerjaan bangunan pelengkap dan penyiapan badan jalan. Dengan selesainya penanganan ini, maka tingkat kemantapan jalan ruas Bts. Bulungan-Tj. Selor menuju 100%.
Ruas jalan Bts. Bulungan-Tj. Selor sebagai pintu gerbang Provinsi Kalimantan Utara, merupakan ruas jalan yang sangat strategis karena menghubungkan antara provinsi Kalimantan Timur dengan Kalimantan Utara yang akan menghasilkan dampak terhadap pembangunan daerah yaitu terciptanya orientasi ekonomi, hubungan pemerintahan dan sosial antar wilayah yang dapat mendukung terwujudnya daya saing daerah secara berkelanjutan.
Total Alokasi DIPA PPK 1.1 Tahun 2021 sebesar Rp 119,144 miliar untuk membiayai 9 paket kegiatan yang meliputi 5 paket kegiatan MYC relaksasi (2020-2021), 3 paket kegiatan SYC (2021), 1 paket kegiatan MYC (2021-2023) serta 1 kegiatan Swakelola yaitu revitalisasi jalan (saluran diperkeras) dari anggaran Bendahara Umum Negara (BUN).
PPK 1.2 Ridwan Subarkah, ST
PPK 1.2 PJN I Kaltara bertanggung jawab atas ruas Sekatak Buji-Malinau sepanjang 104 km. Paket preservasi jalan tersebut dikerjakan oleh kontraktor PT Budi Bakti Prima dengan nilai kontrak Rp 157,583 miliar. Pekerjaannya mencakup perbaikan geometrik menuju standar agar transportasi logistik dan orang menjadi lebih nyaman serta aman. Pekerjaan ini ada enam output, yaitu longsoran, rekonstruksi jalan, rehabilitasi minor jalan, rutin jalan, rutin jembatan, dan rehabilitasi jembatan. Selain itu ada PEN berupa revitalisasi Jalan tersebut sebesar Rp 4,777 miliar untuk padat karya.
PPK 1.3 Aria Mapas Negara, ST
PPK 1.3 PJN I Kaltara bertanggung jawab atas ruas Malinau-Mensalong-Sp 3 Apas-Simanggaris-Bts Negara (Serudong) sepanjang 184,06 km, dengan kemantapan jalan 86,81%, ada 9 paket yaitu preservasi jalan Malinau-Sp 3 Apas Rp 37,088 miliar dan Sp 3 Apas-Bts Negara Rp 30,451 miliar dan lain paket kecil serta padat karya. Ruas jalan ini sering terjadi kerusakan akibat banjir yang menggenangi ruas tersebut. Lubang jalan dapat membahayakan pengguna jalan, khususnya pada malam hari. Kabalai mengonfirmasi bahwa 2022 sudah diprogramkan paket tahun jamak untuk mengatasai kerusakan dan lubang tersebut.
PPK 1.4 Agustinus Catur Nugroho, ST, MT
PPK 1.4 PJN I Kaltara menangani tiga ruas jalan di tiga pulau, yaitu ruas Simpang Tiga Pos Gabungan Batas Negara-Sungai Ular sepanjang 38 km di ujung utara Kalimantan Utara, ruas di Pulau Nunukan sepanjang 14 km, dan ruas di Pulau Sebatik sepanjang 77 km.
Pulau Sebatik wilayahnya terbagi dalam dua negara, yaitu setengah wilayah milik Indonesia dan setengah lainnya milik Malaysia. Jalan nasional yang bersebelahan dengan batas negara Malaysia, sebagian berada di perbukitan yang sering mengalami longsor. Untuk itu, dibuat paket MYC dengan waktu pelaksanaan 13 bulan dan dikerjakan oleh PT Nindya Karya (Persero). Penanganan yang dilaksanakan berupa rekonstruksi dan rehabilitasi jalan sepanjang 14,1 km serta memperbaiki 13 titik longsoran.
Pranala luar : PLBN Sei Pancang Kabupaten Nunukan Dibangun Menjadi Ikon Baru Perbatasan Indonesia – Malaysia
Diharapakan setelah selesainya jalan ini, akan memperindah infrastruktur di Pulau Sebatik dengan jalan selebar 7 meter serta memiliki bahu jalan yang sudah diperkeras. Warga Sebatik yang akan ke Pelabuhan Bambangan untuk menyebrang ke Nunukan. Jalan ini juga mendukung lalu lintas yang menuju Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sei Pancang yang dibangun Ditjen Cipta Karya.
Dari Ditjen Cipta Karya juga membuat PLBN Sei Nyamuk/Pancang yang memiliki desain kontemporer.
Berita terkait : Membangun Jalan Kalimantan Utara dengan Tenaga ASN yang Minim
Satker PJN I Kaltara berharap akan adanya tambahan personel untuk mengembangkan infrastruktur jalan di Kalimantan Utara, serta mendukung pengembangan obyek wisata Kalimantan Utara agar mampu menjadi salah satu ikon pariwisata di Indonesia. (*)