JAKARTA, LINTAS – PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mulai mengoperasikan sembilan gardu perlintasan kereta api di wilayah Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta dan Daop 2 Bandung.
Langkah ini menjadi bagian dari tindak lanjut rekomendasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang.
Hingga Jumat, 9 Oktober 2026, lima gardu telah beroperasi di wilayah Daop 1 Jakarta dan empat gardu di Daop 2 Bandung. Pengoperasian dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan fasilitas, personel, dan kebutuhan operasional di setiap lokasi.
Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba mengatakan, pelaksanaan rekomendasi KNKT dilakukan melalui penyelesaian pekerjaan di lapangan secara bertahap. Sebelum digunakan, setiap fasilitas harus memenuhi kesiapan teknis dan operasional.
“Tindak lanjut rekomendasi KNKT kami dorong melalui penyelesaian pekerjaan di lapangan secara bertahap. Setiap lokasi perlu dipastikan kesiapan fasilitas, petugas, dan aspek operasionalnya sebelum mulai digunakan untuk mendukung pengamanan pelintasan sebidang,” ujar Anne.
Di wilayah Daop 1 Jakarta, gardu yang mulai beroperasi berada di JPL 124 dan JPL 126 pada lintas Lemahabang–Kedunggedeh, JPL 98 pada lintas Tambun–Cibitung, JPL 98 Cisauk, serta JPL 156 pada lintas Tigaraksa–Cikoya.
Sementara itu, di wilayah Daop 2 Bandung, pengoperasian dilakukan di JPL 146 lintas Padalarang–Cimahi, JPL 340 lintas Padalarang–Cilame, JPL 263 lintas Sukatani–Plered, serta JPL 325 lintas Maswati–Sasaksaat.

Pembangunan 188 Titik Telah Selesai
Secara keseluruhan, KAI menjalankan program pembangunan fasilitas keselamatan pada 190 titik Jalur Pelintasan Langsung (JPL) di berbagai wilayah operasional.
Hingga 9 Oktober 2026, pekerjaan sipil telah mencapai 188 titik atau sekitar 98 persen dari total target.
Pemasangan gardu modular dan fasilitas pendukung dilaksanakan secara bertahap sesuai kondisi teknis di lapangan. Setiap lokasi harus melalui evaluasi kesiapan sebelum fasilitas digunakan untuk mendukung operasional pengamanan perlintasan.
Selain pembangunan infrastruktur, KAI menyiapkan tenaga Petugas Jaga Lintasan (PJL). Hingga periode yang sama, sebanyak 739 petugas telah lulus sertifikasi kompetensi.
Tahapan selanjutnya meliputi pengusulan kebutuhan personel dari masing-masing wilayah, penempatan petugas, serta persiapan penugasan sesuai kebutuhan operasional.
Anne menegaskan, kesiapan petugas menjadi bagian penting dalam mendukung fungsi fasilitas keselamatan yang telah dibangun.
“Penyelesaian fasilitas perlu berjalan beriringan dengan kesiapan petugas. Setiap gardu yang memasuki tahap operasional membutuhkan personel yang memiliki kompetensi sesuai tugas pengamanan pelintasan, sehingga fungsi keselamatan di lapangan dapat berjalan secara konsisten,” katanya.
Menurut Anne, pembangunan di 190 titik tersebut dilakukan secara bertahap karena setiap lokasi memiliki karakteristik teknis dan kebutuhan pengamanan yang berbeda. Karena itu, evaluasi dilakukan sebelum fasilitas mulai digunakan.
Masyarakat Patuhi Rambu
Selain menyiapkan fasilitas dan personel, KAI mengingatkan masyarakat agar ikut menjaga keselamatan saat melintasi jalur kereta api.
Pengguna jalan diminta mematuhi rambu dan marka, mengikuti arahan petugas, serta mendahulukan perjalanan kereta api sesuai ketentuan yang berlaku.
“Keselamatan di pelintasan membutuhkan kesiapan fasilitas, kompetensi petugas, serta kedisiplinan pengguna jalan. Karena itu, percepatan tindak lanjut rekomendasi keselamatan terus kami jalankan secara bertahap berdasarkan kesiapan di setiap lokasi,” tutur Anne.(CHI)












