Lamongan – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan Jembatan Ngaglik Lamongan akan dibuka kembali h-10 lebaran.
Hal itu disampaikan Basuki pasca melakukan pengecekan pada jembatan yang ambrol karena kerap dilewati kendaraan over dimension and over load (ODOL) 29 Maret 2022 lalu.
“Mudah-mudahan H-10 lebaran jembatan Ngaglik Lamongan sudah bisa dibuka dan siap dilalui kendaraan pada tanggal 22 April. Tadi saya sudah lewat jalan yang baru perkerasan jalan beton atau rigid, pada ruas antara Lamongan dan Gresik,” papar Basuki dalam keterangannya dikutip, Senin (11/4/2022).
Basuki menjelaskan pembenahan dengan memasang 5 buah girder sudah selesai dan penanganan akan dilakukan sepanjang 16 kilometer.
Meski demikian, Basuki menegaskan, Jembatan Ngaglik tak boleh dilewati kendaraan ODOL.
Dalam keterangan yang sama, Direktur Jenderal Bina Marga Hedy Rahadian menyebutkan Jembatan Ngaglik rutin mendapatkan perawatan, namun kerusakannya tak dapat dihindari karena maraknya kendaraan ODOL yang melintas.
“Beban kendaraan yang lewat sering melebihi dari standar kemampuan jembatan. Saat dibangun dulu (jembatan memiliki) batas berat 35-40 ton,” sebut Hedy.
“Sekarang dengan perbaikan ini kita pasang dengan standar batas berat hingga 50 ton,” sambung dia.
Adapun, Basuki sedang rutin melakukan pengecekan jalan di berbagai daerah sebagai persiapan menghadapi arus mudik, sebab diperkirakan 79 hingga 85 juta warga akan melaksanakan mudik tahun ini.
“Tersebar ke berbagai daerah, utamanya Jawa Tengah dan Jawa Timur. Diperkirakan 47 persen pemudik akan lewat darat,” paparnya.
Diketahui Jembatan Ngaglik memiliki jarak total 25,8 meter dan lebar 18 meter. Jembatan itu dibangun pada tahun 1993.
Ketika ambles, Jembatan Ngaglik membuat kemacetan panjang di Jalan Daendels, Pantura, Gresik.
Bahkan jarak tempuh antara Sidayu ke Gresik yang biasanya hanya memakan waktu 1 jam harus ditempuh pengendara hingga 7 jam perjalanan.
Problem kendaraan ODOL telah menjadi perhatian pemerintah, maka tahun 2023 nanti kebijakan zero ODOL akan direalisasikan.
Selain menyebabkan kecelakaan lalu lintas kedua, nyatanya kendaraan ODOL menyebabkan kerugian negara cukup besar. Setiap tahun pemerintah harus merogoh kocek sampai Rp 43 triliun untuk membenahi kerusakan jalan umum akibat kendaraan ODOL.
Rata-rata, sebanyak Rp 1 triliun pun dipakai pemerintah guna membenahi kerusakan akibat kendaraan ini di jalan tol. (*)
Baca juga: Jembatan Penyeberangan Orang Pinisi, Sarana Pejalan Kaki yang Multifungsi