Merauke, Lintas – Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Merauke (BPJN Merauke) Ir Gunadi Antariksa, ST, MSc, menyatakan, Jembatan Bian sangat diperlukan dalam rangka mendukung pengembangan food estate padi di Kabupaten Merauke dan sagu di Kabupaten Mappi, Papua Selatan sehingga pembangunannya akan dilanjutkan.
Jembatan Bian telah didesain dengan sumber dana dari APBD Kabupaten Merauke tahun 2008 dan pada 2010 dilakukan review desain tahap I oleh Pemerintah Daerah Merauke.
“Pada tahun 2012, review desain dan pelaksanaan konstruksi dengan sumber dana dari APBD Provinsi Papua, tetapi hingga saat ini pelaksanaan tidak dilanjutkan atau mangkrak,” ujar Gunadi (25/6/2022).
Pengembangan food estate perlu ditunjang dengan keberadaan prasarana jalan dan jembatan sehingga pembangunan Jembatan Bian dirasakan perlu untuk dituntaskan pembangunannya.
Pada tahun 2022, BPJN Merauke telah menyiapkan detail engineering design (DED) yang dilanjutkan dengan proses pengadaan penyedia jasa konstruksinya. Diharapkan proses pembangunannya akan selesai pada semester I-2024.
Gunadi menambahkan, Sungai Bian memiliki bentang basah sekitar 400 meter yang menghubungkan Kabupaten Merauke dengan Kabupaten Mappi. Pembangunan Jembatan Bian yang berada pada ruas jalan Merauke-Kaliki-Nakias-Bade telah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020- 2024. Rencana biaya yang diperlukan untuk pembangunan Jembatan Bian sekitar Rp 260 miliar.
Membuka keterisolasian
Sistem jaringan jalan BPJN Merauke menghubungkan pusat kegiatan nasional (PKN) Merauke menuju Tanah Merah, Kabupaten Boven Digoel, dan Oksibil, Kabupaten Pegunungan Bintang, yaitu ruas Jalan Trans-Papua dan Perbatasan. Ruas jalan mencakup Merauke-Tanah Merah-Waropko-Iwur- Oksibil.
Jaringan jalan kedua, yaitu PKN Merauke menuju pusat kegiatan wilayah (PKW) Bade di Kabupaten Mappi, melintasi ruas jalan Merauke-Kaliki-Nakias-Bade. Dan ketiga, PKN Merauke menuju Pos Lintas Batas Negara (PLBN) yang meliputi ruas jalan akses PLBN, yaitu ruas jalan akses PLBN Sota dan ruas jalan akses PLBN Yetetkun.
Sedangkan, untuk membuka keterisolasian di wilayah Papua Selatan (Merauke), telah diupayakan secara terus-menerus dan bertahap disesuaikan dengan kemampuan pendanaan pemerintah.
Gunadi mengatakan, jaringan jalan yang dibangun mengacu pada Rencana Strategis Kementerian PUPR dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional yang telah ditetapkan sejalan dengan visi dan misi presiden.
“Pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, selain melanjutkan penanganan ruas Jalan Trans-Papua dan perbatasan, juga memberikan perhatian khusus kepada perbatasan negara dengan menangani jalan akses menuju PLBN Sota dan jalan akses menuju PLBN Yetetkun (Kabupaten Boven Digoel), ujar Gunadi. Selain itu juga ditangani ruas jalan wilayah selatan Papua dari Merauke menuju Kabupaten Mappi, serta pembangunan jalan dan jembatan di Kabupaten Asmat.
Kondisi kemantapan Jalan Trans-Papua di wilayah kerja BPJN Merauke sepanjang 533,31 km pada akhir 2022 sebesar 83,29%. Pada ruas jalan non-nasional sepanjang 87,99 km masih memerlukan peningkatan struktur dan penanganan khusus pada beberapa titik, serta pembangunan jembatan.
Dukungan kawasan strategis
BPJN Merauke mendukung pengembangan sejumlah kawasan strategis dan ekonomi di Papua Selatan seperti kawasan food estate padi di Kabupaten Merauke dan kawasan food estate sagu di Kabupaten Mappi, Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Asmat dan KSPN Wasur melalui pengembangan jaringan Jalan Trans-Papua dan perbatasan, ruas jalan Merauke-Mappi, jalan dan jembatan di Kabupaten Asmat, serta ruas jalan akses PLBN.
“Alokasi dana yang diusulkan dalam mendukung pengembangan kawasan strategis di wilayah kerja BPJN Merauke sesuai dengan usulan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran 2023 sebesar Rp 807,4 miliar lebih,” jelas Gunadi.
Kondisi wilayah Merauke sebagai calon ibu kota Provinsi Papua Selatan yang baru terbentuk dianggap sudah cukup berkembang. Namun, tetap diperlukan peningkatan akses jalan dan jembatan menuju kawasan pengembangan pertanian, serta diperlukan pelebaran jalan pada ruas jalan menuju Kabupaten Boven Digoel mengingat ruas jalan yang ada masih sub-standar selebar 4,5 meter.
“Perlu peningkatan dan pembangunan akses jalan dan jembatan menuju Kabupaten Mappi, pembangunan jalan dan jembatan di wilayah Kabupaten Asmat, serta peningkatan akses jalan dan jembatan di wilayah Kabupaten Boven Digoel yang terkenal dahulu sebagai tempat pengasingan para tokoh pergerakan, pejuang, pemimpin bangsa Indonesia pada zaman kolonialisme Belanda di antaranya M Hatta dan Sutan Syahrir,” imbuhnya.
Pengalaman menggembirakan
Pengalaman yang menggembirakan bagi Gunadi ketika masyarakat dapat merasakan dampak positif dari pembangunan jalan dan jembatan selama ia memimpin BPJN Merauke.
Terbukanya akses daerah yang dilintasi ruas Jalan Trans-Papua dan perbatasan, serta ruas jalan akses PLBN mampu meningkatkan perekonomian masyarakat setempat.
Sedangkan, tantangan atau kendala yang dihadapi di lapangan meliputi masalah sosial dan budaya, untuk masalah teknis terkait penanganan kondisi tanah yang ada di wilayah Papua Selatan yang relatif datar dan rawa. Selain itu, tidak terdapat material batu di sebagian wilayah Papua Selatan sehingga harus didatangkan dari daerah lain yang menyebabkan biaya pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan menjadi relatif mahal.
Era baru Papua Selatan
Dalam Rapat Paripurna DPR telah disetujui tiga Rancangan Undang-undang (RUU) terkait provinsi baru Papua atau Daerah Otonomi Baru Papua. UU yang disahkan meliputi UU Provinsi Papua Selatan dan UU dua provinsi lain, yaitu UU Provinsi Papua Tengah, dan UU Provinsi Pegunungan.
“Pada tanggal 25 Juli 2022, Presiden Joko Widodo telah mengesahkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2022 Tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan. Jadi masih hangat ini,” imbuh Gunadi.
Sesuai dengan UU No 14/2022, Provinsi Papua Selatan (Anim Ha) beribu kota Merauke dengan luas wilayah 131.493 km² yang mencakup Kabupaten Merauke, Kabupaten Mappi, Kabupaten Asmat, dan Kabupaten Boven Digoel.
Wilayahnya berbatasan di bagian utara dengan Kabupaten Nduga, Kabupaten Yahukimo, dan Kabupaten Pegunungan Bintang; perbatasan barat dengan Kabupaten Mimika dan Laut Aru; perbatasan selatan dengan Laut Arafura; dan perbatasan timur dengan Negara Papua Nugini.
“Papua Selatan telah diperjuangkan untuk menjadi provinsi tersendiri sejak tahun 2002 dan kembali diajukan menjadi provinsi pada tahun 2020,” jelas Gunadi.
Harapan ke depan
Gunadi mengungkapkan, terbentuknya DOB Provinsi Papua Selatan merupakan era baru dengan tujuan percepatan dan pemerataan pembangunan, mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta mengangkat harkat dan martabat orang asli Papua, khususnya di Kabupaten Merauke, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Mappi, dan Kabupaten Asmat.
Kepala Balai BPJN Merauke Ir Gunadi Antariksa, ST, MSc, beserta seluruh jajarannya mengucapkan Dirgahayu Repubik Indonesia Ke- 77. “Jayalah negeriku dari Merauke ke Sabang,” pungkasnya mengakhiri wawancara virtual. (SM)
Baca juga:
Sebanyak 29 Jembatan Akan Dibangun di Ruas Merauke-Sorong Papua Barat, Apa Saja?
Konektivitas Trans-Papua di Papua Barat Tuntas 2024