Sumber informasi tepercaya seputar infrastruktur,
transportasi, dan berita aktual lainnya.
9 December 2024
Home Berita Jalan Bypass Lasusua di Kolaka Utara Ditargetkan Selesai Akhir 2023

Jalan Bypass Lasusua di Kolaka Utara Ditargetkan Selesai Akhir 2023

Share

KOLAKA UTARA, LINTAS — Pembangunan Jalan Bypass Lasusua-Tobaku di Kolaka Utara, Sumatera Tenggara, sepanjang 10,33 km ditargetkan selesai pada akhir 2023.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, Jalan Bypass Lasusua-Tobaku ini telah diusulkan oleh pemerintah daerah untuk menjadi jalan nasional. Saat ini tengah ditangani oleh Kementerian PUPR melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tenggara, Direktorat Jenderal Bina Marga.

“Untuk kerusakan jalan di Bypass Pantai Lasusua sudah ditangani dan mudah-mudahan akhir 2023 sudah selesai,” kata Basuki.

Pada Sabtu (21/10/2023),  Basuki melakukan kunjungannya ke Provinsi Sulawesi Tenggara bersama dengan Anggota IV Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Haerul Saleh, Anggota Komisi VII DPR RI Rusdan Mahmud, dan Pj Bupati Kabupaten Kolaka Utara Sukanto Toding.

Akses Utama

Selain Bypass Pantai Lasusua, pemerintah daerah juga menambahkan usulan penanganan jalan provinsi yang rusak berat di Kecamatan Porehu, Kabupaten Kolaka Utara dengan panjang sekitar 9 km. Jalan tersebut juga merupakan salah satu penghubung antara Kabupaten Kolaka Utara dan Luwu Timur.

“Pengusulannya bersama dengan jalan provinsi yang rusak di Kecamatan Porehu, Kabupaten Kolaka Utara. Nanti penanganannya masuk ke dalam program Inpres Jalan Daerah (IJD) yang sudah dimulai pada tahun 2023. Tahun depan akan dianggarkan sekitar Rp 15 triliun untuk IJD dan salah satu yang nanti akan ditangani juga di Kecamatan Porehu,” kata Basuki.

Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tenggara Freddy Siagian mengatakan, Jalan Bypass Lasusua-Tobaku merupakan akses utama bagi pengguna jalan Trans Sulawesi. Jalan ini bermanfaat untuk memperlancar arus logistik dari Pelabuhan Tobaku menuju Lasusua serta membuka pengembangan sektor perekonomian di Kabupaten Kolaka Utara.

Adapun rincian penanganan Jalan Bypas Lasusua pada TA 2023 meliputi Ruas Bypass Lasusua-Tobaku sepanjang 8,02 km, Ruas Pantai-Jalan DPRD II (Jalan Jalur II) sepanjang 1,56 km dan Jalan DPRD II-Jalan Watuliwu sepanjang 0,75 km. (*/HRZ)

Baca Juga: Pengaman Pantai Tondowolio dan Pantai Konaweha di Sultra Akan Dibangun

Oleh:

Share

ARTIKEL TERKAIT

Copyright © 2023, PT Lintas Media Infrastruktur. All rights reserved.