Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) ritel online telah menjadi salah satu instrumen investasi di berbagai sektor, termasuk infrastruktur. Investasi SBSN ritel online memiliki sejumlah kelebihan dibandingkan dengan berbagai instrumen investasi lainnya.
Apa saja kelebihan investasi SBSN ritel online? Berikut adalah penjelasannya.
Mendapat jaminan 100 Persen dari pemerintah. Anda tak perlu khawatir nilai investasi hilang atau berkurang dalam SBSN ritel online. Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2008 tentang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dan UU tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menjamin hal ini. Jaminan 100 persen dari pemerintah berarti uang Anda akan kembali seutuhnya. Jaminan 100 persen tidak akan Anda dapatkan di instrumen investasi lainnya, misalnya deposito yang dijamin hanya sampai maksimal Rp 2 miliar.
Tingkat imbalan kompetitif. SBSN ritel online juga menawarkan imbal hasil yang kompetitif berupa uang sewa (ujrah) dengan persentase tertentu. Lazimnya, imbal hasil sukuk lebih tinggi daripada rata-rata tingkat bunga deposito bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Imbalan itu menggunakan sistem mengambang dengan batas minimal (floating with floor).
Early Redemption. Instrumen investasi ini bisa dicairkan lebih awal tanpa dikenai biaya (redemption cost) oleh pemerintah. Jumlah yang bisa dicairkan awal maksimal hanya separuh investasi awal.
Akses online. Transaksi pembelian sukuk dilakukan melalui sistem elektronik (online). Begitu pula dengan pengajuan pencairan sebelum jatuh tempo (early redemption). Hal ini karena sukuk tabungan merupakan jenis SBN khusus ritel yang ditawarkan secara online (e-SBN).
Bebas riba. SBSN tepat bagi investor yang memegang prinsip-prinsip syariat Islam. SBSN ritel online bebas dari unsur riba (bunga), maysir (judi), dan gharar (ketidakpastian). Segala informasi tentang struktur, keuntungan, dan tanggal jatuh tempo sukuk dapat dibaca dalam memorandum informasi yang diterbitkan oleh Kementerian Keuangan. Jadi, ada ketenangan tersendiri bagi investor yang menginvestasikan sejumlah uangnya pada SBSN ritel online.
Oh iya, Kementerian Keuangan mencatat, SBSN diterbitkan untuk membiayai proyek infrastruktur, yaitu project financing sukuk, sejak tahun 2013. Total project financing sukuk 2013–2020 tercatat Rp 175,37 triliun, dengan 4.246 proyek di 34 provinsi. (BAS)
Baca Juga: Ayo, Investasi Proyek Infrastruktur lewat SBSN