Lintas – Sebelum dilintasi oleh kendaraan tiap hari, sebuah jembatan yang baru dibangun harus melalui serangkaian tes. Salah satunya adalah uji beban atau loading test. Uji beban dilakukan guna mengukur kekuatan jembatan dan getaran. Bagaimana cara mengukur kekuatan dilakukan pada sebuah jembatan?
Pada prinsipnya, cara mengukur kekuatan pada sebuah jembatan dilakukan menggunakan beban berat di atas jembatan yang akan diuji. Metode uji beban terdiri dari dua jenis, yakni Static Loading Test dan Dynamic Loading Test.
Static Loading Test
Static Loading Test dilaksanakan dengan cara menempatkan beban yang diam (tidak bergerak) di atas jembatan. Pada praktiknya, cara ini biasanya dilakukan dengan menempatkan beberapa truk di sepanjang jembatan yang akan diuji. Metode ini mengukur dan menganalisis pengaruh deretan truk tersebut terhadap kekuatan jembatan. Beban truk dalam Static Loading Test bervariasi tergantung dari komposisi dan rancangan jembatan itu sendiri.
Dynamic Loading Test
Dynamic Loading Test dilakukan dengan cara menggunakan beban yang bergerak dan melewati balok besar di atas jembatan. Dynamic Loading Test bertujuan untuk mengukur kekuatan jembatan saat menerima benturan. Getaran akan muncul setelah roda truk melewati balok. Alat khusus diperlukan guna mengukur getaran tersebut.
Alat-alat yang diperlukan dalam uji beban
Proses uji beban, baik Static Loading Test maupun Dynamic Loading Test, umumnya memerlukan serangkaian alat untuk membantu menganalisis kekuatan jembatan antara lain:
- Sensor active yang menghasilkan sinyal elektrik yang kemudian dibaca oleh hardware interface
- Sensor strain gauge untuk mendeteksi suatu regangan
- Sensor accelerometer untuk mendeteksi getaran
- Alat ukur getaran khusus untuk jembatan (saat Dynamic Loading Test)
Selanjutnya, data hasil pengukuran ditampilkan di perangkat komputer untuk dianalisis. Hasil analisis ini memastikan sebuah jembatan tersebut memiliki suatu masalah atau tidak.
Manfaat uji beban jembatan
Ada sejumlah manfaat uji beban dalam mengukur kekuatan sebuah jembatan, yakni
- Mengetahui kemampuan beban maksimum struktur jembatan
- Memastikan keamanan struktur jembatan
- Mengetahui adanya potensi masalah pada konstruksi jembatan agar tidak berdampak fatal pada pengguna nantinya
Selain memiliki berbagai manfaat, uji beban pada jembatan juga diatur dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. 41 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan. Pelaksanaan uji beban tidak hanya dilakukan saat selesainya konstruksi jembatan, tapi juga perlu dilakukan secara teratur dalam periode lima tahun sekali. (SA)
Baca juga:
Pembiayaan Proyek Infrastruktur, dari Mana Saja Uangnya?
Smart Building Seperti Apa, Sih? Ini Ciri-cirinya!