Kota inklusif menjadi frasa yang makin sering terdengar dalam perspektif pembangunan. Apa yang dimaksud dengan kota inklusif? Faktor penting apa saja untuk membangun kota inklusif?
Tanpa disadari, ada potensi arsitektur perkotaan dirancang tanpa memperhatikan berbagai kebutuhan seluruh kalangan masyarakat. Hal inilah yang turut mendorong menyeruaknya konsep kota inklusif ke permukaan.
Melansir laman web https://www.worldbank.org, lebih dari separuh populasi dunia tinggal di kota. Proporsi ini akan mencapai 70 persen pada 2050. Untuk memastikan bahwa kota masa depan memberikan peluang bagi semua manusia, penting untuk dipahami bahwa konsep kota inklusif melibatkan banyak faktor spasial, sosial, dan ekonomi.
Konsep kota inklusif bertujuan menghapus atau menghilangkan perilaku dan pola pikir yang mengakibatkan berbagai kelompok masyarakat tertentu terpaksa terpinggirkan. Perilaku dan pola pikir tersebut tak terlepas dari konsep kompetisi yang dimunculkan kalangan tertentu untuk menjaga kepentingannya.
Namun, kota inklusif tidak bisa dibangun atau diciptakan dengan mudah. Sejumlah faktor pun diperlukan guna membangun kota inklusif.
Definisi kota inklusif
Menurut http://nexcity.org, definisi inclusive city adalah “An inclusive city is one that values all people and their needs equally. It is one in which all residents–including the most marginalized of poor workers–have a representative voice in governance, planning, and budgeting processes, and have access to sustainable livelihoods, legal housing and affordable basic services such as water/sanitation and an electricity supply (‘Commentary’, 2013)”.
Definisi ini menempatkan manusia atau warga kota sebagai kata kuncinya. Kota inklusif adalah kota yang menghargai warganya secara setara dari berbagai dimensi, seperti politik.
Kesetaraan ini, contohnya, yang miskin didengar suaranya, mendapat akses terhadap layanan dasar bagi kehidupan, dan terlibat dalam proses perencanaan serta penganggaran.
Faktor penting kota inklusif
Mengutip Jurnal “Mendefinisikan Kota Inklusif: Asal-usul, Teori, dan Indikator” karya Arif Maftuhin, mahasiswa Universitas Sunan Kalijaga, Proyek Inclusive Cities yang dikawal oleh Bank Dunia menyebutkan tiga faktor penting untuk membangun sebuah kota inklusif, yakni
Pertama, inklusi ruang (spacial inclusion), faktor ini mencakup tersedianya infrastruktur pokok sehari-hari berupa perumahan yang layak huni, air bersih, dan sanitasi.
Kedua, inklusi sosial (social inclusion), sebuah kota inklusif wajib menjamin kesetaraan hak dan partisipasi semua orang, termasuk mereka yang paling terpinggirkan.
Ketiga, inklusi ekonomi (economic inclusion), kota inklusif harus mampu menciptakan lapangan pekerjaan dan kesempatan kepada semua warga kota untuk menikmati buah pertumbuhan ekonomi. (BAS)