Banda Aceh – Plt. Kepala BPJN Banda Aceh, Bowo Sudiatmanto, dan Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah III Provinsi Aceh, Zulkarnaini, mendampingi Direktur Pembangunan Jalan Ditjen Bina Marga, Hery Vaza, melakukan kunjungan ke proyek pembangunan jalan Geumpang – Pameu di ruas jalan nasional jalur lintas tengah Aceh pada awal Januari lalu.
“Bapak Direktur melakukan tinjauan untuk memastikan kegiatan proyek pembangunan jalan ini berjalan dengan baik, agar jalur missing link pada jalur lintas tengah Aceh tersambung sepenuhnya sehingga masyarakat bisa langsung menggunakannya,” kata Plt Kepala BPJN Aceh Bowo Sudiatmanto.
Berita terkait : P2JN Aceh, Utamakan Mutu pada Pekerjaan Fisik
Zulkarnaini selaku Kepala Satker menjelaskan, pada jalur missing link ini terdapat desa yang masih terisolir yaitu Desa Meurandeh Paya, Kecamatan Rusip Antara, Kabupaten Aceh Tengah; Desa Paya Tampu, Kecamatan Rusip Antara, Kabupaten Aceh Tengah; dan Desa Bangkeh, Kecamatan Geumpang, Kabupaten Pidie.
“Masyarakat setempat, khususnya di Pameu, sangat antusias dengan adanya proyek ini. Satker PJN III Aceh juga melibatkan masyarakat setempat dalam program padat karya dengan harapan dapat meningkatkan perekonomian warga yang pada awalnya hanya berkebun,” ujar Kepala Satker PJN III Prov. Aceh.
Lebih lanjut dikatakan Chandra Irawan selaku PPK 3.2, terkait pelaksanaan pekerjaan pada tahun anggaran 2022 pihaknya melakukan kegiatan pengaspalan sepanjang 10 km dalam paket Multi Years Contract (MYC) peningkatan struktur Geumpang – Pameu.
“Diharapkan pekerjaan tersebut dapat selesai dengan tepat waktu, tepat mutu dan tepat biaya karena sesuai dengan prosedur pekerjaan” harap Chandra.
Pembangunan jalan Geumpang-Pameu sepanjang 59,6 km merupakan salah satu kegiatan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah III Provinsi Aceh (Satker PJN III Aceh) untuk menyambung missing link dan membuka keterisolasian di wilayah Geumpang, Kabupaten Pidie, dan Pameu, Kabupaten Aceh Tengah di ruas jalan nasional Jalur Lintas Tengah Aceh.
“Saat ini jarak tempuh dari Kabupaten Pidie (Geumpang) ke Kabupaten Aceh Tengah (Pameu) harus memutar melalui Lintas Timur sejauh ± 345 km. Dengan adanya pembangunan jalan Geumpang-Pameu jarak tempuh menjadi 59,6 km, yaitu dapat memperpendek jarak hingga 285,4 km,” tutup Chandra Irawan. (*)