Sumber informasi tepercaya seputar infrastruktur,
transportasi, dan berita aktual lainnya.
11 December 2024
Home Berita BWS Papua Bangun Sarana Penyediaan Air Baku dan Pengendali Banjir

BWS Papua Bangun Sarana Penyediaan Air Baku dan Pengendali Banjir

Share

Jayapura, Lintas – Untuk mendukung penyelenggaraan PON XX di Papua, Balai Wilayah Sungai (BWS) Papua mendapat tugas untuk penyediaan air baku dan membangun sarana pengendali banjir. Manfaatnya tidak hanya dirasakan oleh peserta PON, juga oleh masyarakat sekitar yang turut menikmati pasokan air dan merasakan aman dari banjir.

Nimbrot Rumaropen, ST, MT, Kepala Balai Wilayah Sungai Papua, dalam wawancaranya dengan Lintas (11/21) memaparkan bahwa diantara yang dibangun adalah Sarana Penyediaan Air Baku Sungai Makanuay yang dibangun pada tahun 2018 di Distrik Sentani Timur. Sarana ini memiliki kapasitas debit sebesar 40 liter/detik. Selain itu, pihaknya juga melakukan pembangunan sumur air tanah di Rumah Susun (Rusun) atlit yang berlokasi di Kompleks Otowgesler dan Rusun Venue Cricket di Doyo, dengan kapasitas 5 liter/detik.

“Untuk venue-venue dan Rusun yang tidak ada sumber airnya, seperti misalnya di GOR Toare di Kabupaten Jayapura, kami buatkan Sumur Dalam sedalam 110 meter. Kami bangun sumurnya, sudah sekaligus dengan jaringannya. Jadi meskipun bangunannya milik Kabupaten, tapi kami siapkan jaringan airnya untuk mendukung kegiatan PON di GOR Toare”, terang Nimbrot.

Selain penyediaan air baku, BWS Papua juga melakukan lanjutan Pengendalian Banjir Kampung Harapan Kawasan Venue PON Kabupaten Jayapura dengan output 1 Km/Output 20 Ha; Pembangunan Pengendalian Banjir Kampung Harapan (PSL) dengan Outcome 1,14 Km/Outcome 22,8 Ha; serta Pengendalian Banjir Sungai Harapan Kabupaten Jayapura dengan Output 0,2 Km/Outcome 4,0 Ha.

Menurut Nimbrot, selain menunjang pelaksanaan PON, manfaat dari fasilitas-fasilitas yang dibangun oleh pihaknya juga dapat dinikmati langsung oleh masyarakat sekitar.

“Masyarakat sekitar lokasi infrastruktur yang terbangun merasa sangat senang karena telah ikut juga terlayani air baku dan merasa aman dan nyaman karena telah dibangunnya sarana pengendalian banjir di sekitar wilayah perumahan masyarakat”.

Satu hal lagi yang juga telah dilakukan BWS Papua untuk menunjang pelaksanaan PON adalah Pembangunan Pengaman Pantai Teluk Youtefa di Kota Jayapura yang digunakan sebagai venue cabang olahraga dayung.

“Kontribusi kami yang langsung berkaitan dengan venue cabang olahraga adalah reklamasi lahan di Teluk Youtefa seluas hampir 2 Ha. Hal tersebut sudah kami kerjakan dan selesai pada bulan Desember 2020. Pembangunan kemudian dilanjutkan oleh teman-teman dari Balai Cipta Karya untuk melengkapi fasilitas lainnya”.

Venue dayung ini mendapat apresiasi langsung dari Menteri PUPR sebagai Ketua Umum PODSI (Persatuan Olahraga Dayung Seluruh Indonesia) karena dinilai memiliki kualitas air yang baik dan didukung oleh pemandangan yang indah. Bahkan Menteri PUPR mengatakan bahwa venue dayung ini layak untuk digunakan bagi kegiatan-kegiatan bertaraf internasional.

Kendala Yang Dihadapi

Meskipun selesai tepat waktu, menurut Nimbrot, proses pembangunan infrastruktur-infrastruktur penunjang PON ini bukan tanpa hambatan. Pihaknya harus berhadapan dengan warga masyarakat di Kampung Enggros yang menuntut ganti rugi pada lahan yang dibangun.

“Kami bangun infrastruktur di lahan itu dengan perjanjian nanti masalah tanahnya akan diselesaikan oleh Pemerintah Provinsi. Kebetulan kami kenal baik dengan Kepala-Kepala Suku (Ondoafi) di sana, dan dari Pemerintah Provinsi juga minta tolong agar kita sama-sama sukseskan dulu acara PON, nanti soal tanahnya akan diselesaikan setelah PON. Jadi mudah-mudahan sesudah PON ini janjinya betul-betul ditepati untuk menyelesaikan tanah”, ungkap Nimbrot.

Tuntutan ganti rugi tanah ulayat bukanlah hal yang asing bagi Nimbrot maupun Balai-Balai PUPR lain di Papua. Menurutnya, meskipun sama-sama orang Papua, masing-masing wilayah memerlukan pendekatan masing-masing karena beda suku, bahasa, dan adat istiadatnya, sehingga berbeda pula cara pendekatannya.

Nimbrot berharap agar permasalahan tanah ulayat dapat selesai dengan lancar sehingga kepentingan seluruh pihak dapat terpenuhi. Hak masyarakat adat yang diatur dalam Undang-Undang tentang Otonomi Khusus di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat bisa terpenuhi, sekaligus program pembangunan pemerintah juga tidak terhambat. (LA)

Oleh:

Share

Copyright © 2023, PT Lintas Media Infrastruktur. All rights reserved.