Percepatan penanganan pemulihan pasca bencana alam di Provinsi Sulawesi Tengah sedang dilakukan, salah satunya adalah perbaikan di bidang infrastruktur jalan dan jembatan yang dilaksanakan oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tengah, melalui tim satuan tugas khusus penanganan pasca bencana. Telah diprogramkan sebanyak 17 paket sektor Bina Marga untuk pemulihan pasca bencana Palu.
Muhammad Syukur, ST. MT selaku Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tengah mengatakan terdapat dua sumber pembiayaan untuk paket-paket tersebut, yakni dari dana Loan WINRIP dan Grant JICA dengan total anggaran sebesar Rp. 2,27 Triliun.
Melalui penganggaran yang bersumber dari dana loan IBRD 8043-ID WINRIP sebesar Rp. 318,78 Miliar, ada dua penanganan fisik yaitu paket Rekonstruksi dan Rehabilitasi Jalan yang telah dilaksanakan sejak tahun 2019-2021 dengan skema Multiyears Contract dan satu paket konsultan.
Adapun kedua paket fisik tersebut terbagi di dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yakni PPK 2.5 Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Sulawesi Tengah untuk ruas jalan Tompe – Dalam Kota Palu – Surumana ( Paket RR01 ) dan PPK 1.6 Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Sulawesi Tengah untuk ruas jalan Palupi – Simoro; Kalukubula – Kalawara; Biromaru – Palolo; dan Akses Huntap ( Paket RR02).
“Penanganan paket RR02 sepanjang 42,3 Km yang ditangani ialah ruas jalan provinsi dan kabupaten serta akses menuju kawasan hunian tetap ( huntap ), sedangkan untuk paket RR01 sepanjang 55,11 Km untuk menangani ruas jalan nasional yang akan tuntas pada bulan April 2021,” ungkapnya.
Kemudian melalui pembiayaan Loan JICA terdapat paket Grant JICA senilai Rp. 325 Miliar; Paket IRSL 1 senilai Rp. 265,32 Miliar; dan Paket IRSL 2 senilai Rp. 1,36 Triliun.
“Untuk paket IRSL 1 sudah terkontrak, selanjutnya untuk penggantian dan rehabilitasi jembatan di Provinsi Sulawesi Tengah sepanjang 52,9 meter terdapat empat jembatan sudah dalam tahap PHO yang penanganannya di PPK 3.8 Satker Pelaksanaan Jalan Nasional III Provinsi Sulteng,” tambahnya.
Untuk Paket IRSL 2 masih dalam status menunggu paket Design and Supervision Consultant (DSC) terkontrak, saat ini sedang dalam tahap evaluasi dari tim JICA di Jepang setelah ditenderkan.
“Semua paket IRSL 2 masih menunggu paket DSC terkontrak, untuk mensiasati agar tidak kehilangan waktu telah dibentuk tim survey topografi dan geoteknik sehingga diharapkan ketika terkontrak paket pengawasannya sudah siap, dapat menggunakan produk dari tim survey tersebut karena ini akan membutuhkan waktu cukup lama. Meskipun demikian hasilnya tetap menjadi tanggung jawab BPJN dan P2JN, dengan demikian sambil menunggu proses tendernya tahap ini segera diselesaikan,” lanjut Syukur.
Sementara itu untuk paket Grant JICA, Penggantian Jembatan Palu 4, belum dapat ditenderkan karena masih terkendala permasalahan lahan.
M. Syukur menargetkan seluruh Paket Penanganan Pasca Bencana Provinsi Sulawesi Tengah ini akan dapat dituntaskan pada tahun 2023.
Masih Menitikberatkan Penanganan Longsoran
Secara keseluruhan pada tahun anggaran 2021 BPJN Sulawesi Tengah melaksanakan 41 paket, di mana enam paket dilakukan dengan menggunakan skema Multiyears Contract dan 35 paket dengan skema Single Years Contract.
“Paket kegiatan yang sudah terkontrak sebanyak 31 paket, sedangkan 10 paket lainnya akan segera menyusul, saat ini sedang dalam proses tender,” ujarnya.
Selanjutnya Kepala Balai menjelaskan, kondisi kemantapan jalan dan jembatan di BPJN Provinsi Sulteng pada semester II TA 2020 adalah 97,77% dari target 97,38%, sedangkan untuk jembatan ditargetkan pada tahun 2021 sebanyak tiga jembatan yang dalam kondisi rusak dapat diselesaikan.
Meski realisasi kondisi kemantapan jalan dengan deviasi plus 0,39%, menurut Syukur masih terdapat banyak titik-titik longsoran dan setiap saat potensi terancam putus sehingga memerlukan dukungan pembiayaan untuk penanganan longsoran di BPJN Sulteng.
Salah satunya yang terancam putus di beberapa titik pada jalan penghubung Tawaeli – Nupabomba – Kebun Kopi – Toboli sehingga perlu dilakukan penanganan longsoran, dan pada tahun anggaran 2021 diusulkan empat titik untuk ditangani.
Masalah lain adalah di Satker PJN Wilayah I untuk ruas Dalam Kota Toli-Toli – Silondon – Malala pada saat musim hujan di daerah tersebut sering tergenang, sehingga arus lalu lintas terhenti menunggu sampai air surut.
“Kami sudah mengusulkan perbaikannya dan telah tersedia gambar desainnya, namun memang belum tersedia anggaran untuk peninggian badan jalan sekaligus untuk mengalihkan trase,” katanya.
Kemudian adanya tambahan wilayah SKPD yang pada tahun 2020 telah mengundurkan diri dari BPJN Sulteng, sehingga kami bentuk satu PPK baru yaitu PPK 2.6 untuk menangani jalan ex-SKPD. Untuk itu diperlukan biaya tambahan buat penanganan longsoran.
Dalam wawancara ini Syukur berharap mendapat dukungan pembiayaan dari Kementerian PUPR untuk penanganan longsoran di lingkungan Satker PJN Wilayah I, II, dan III.
“Di beberapa titik pada ketiga Satker tersebut terancam putus, dan kami sudah tangani secara bertahap, dengan demikian BPJN Sulteng sangat perlu dukungan pembiayaan untuk penanganan longsoran mengantisipasi agar jangan sampai jalan kami putus,” harapnya.
Sementara itu Syukur mengatakan, BPJN Provinsi Sulteng telah sangat berperan mendukung infrastruktur Kawasan Sentra Ekonomi, salah satu contoh akses penunjang yang telah dibangun adalah Flyover Pantoloan di Kota Palu.
“Flyover tersebut dibangun untuk mendukung kelancaran arus lalu lintas jalan Trans Sulawesi yang melintas di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kota Palu, sekaligus untuk mengurangi kemungkinan terjadinya kemacetan dari Pelabuhan Pantoloan,” paparnya.
Lebih lanjut dikemukakan kendala yang dihadapi di lapangan khususnya di kawasan pasca bencana Sulteng adalah permasalahan lahan.
“Sebagai contoh rencana pembangunan Jembatan Palu 4, yang sampai saat ini belum bisa ditenderkan karena permasalahan lahan yang menjadi tanggungjawab pemerintah kota untuk membebaskannya, sebanyak 98 bidang yang berada di lokasi ini belum dibebaskan,” tuturnya.
Per 18 November 2020 dari 85 pemilik terdapat 64 pemilik yang setuju ganti rugi, 13 pemilik kompensasi hunian tetap, dan 7 pemilik yang sampai saat ini belum mengembalikan formulir.
“Jadi skenario yang diberikan Pemkot kaitannya dengan lahan-lahan tersebut ada dua pilihan, yaitu pertama dengan mengganti rugi dan yang kedua pemilik diberikan hunian tetap, jadi memilih salah satunya,” kata Kepala Balai.
Pandemi Covid-19
Meski dalam kondisi pandemic Covid-19, Syukur mengemukakan target kemantapan jalan dapat berjalan sesuai rencana karena adanya relaksasi paket sampai ke tahun anggaran 2021.
“Namun karena banyaknya pekerjaan yang harus diselesaikan dan adanya karyawan pelaksana yang terpapar Covid, mereka memohon perpanjangan waktu, jadi harapannya kontrak itu tetap diselesaikan sehingga target kondisi kemantapan jalan kita tetap terpenuhi,” paparnya.
Kemudian kaitannya dengan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), BPJN Sulteng telah melaksanakan kegiatan padat karya dengan swakelola yakni Revitalisasi Drainase yang dilaksanakan di masing-masing PPK.
“Adanya pekerjaan yang kami padat karya-kan bisa menyentuh langsung ke masyarakat di sepanjang ruas jalan yang ada kegiatan tersebut,” tutupnya.