Salah satu kegiatan dalam pemenuhan target RPJMN 2020-2024, tentang proyek prioritas strategis (major project) pembangunan jalan trans pada 18 pulau tertinggal, terluar, dan terdepan yaitu pembangunan Jalan Trans Enggano di Kabupaten Bengkulu Utara.
Pemenuhan target ini telah diusulkan oleh Provinsi Bengkulu kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan telah dimasukkan dalam Form Kesepakatan Kegiatan Baru dalam Forum Konsultasi Regional Kementerian PUPR TA 2021 yang baru lalu.
Ir M Diantoro Murod, MM, selaku Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Bengkulu, mengatakan bahwa saat ini, pulau yang memiliki luas 400,6 km² dan dihuni oleh penduduk sebanyak 4.600 jiwa ini memiliki akses jalan berupa jalan lingkar dengan aspal penetrasi sepanjang 22,7 km.
“Oleh karenanya, infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, dan lainnya, di pulau ini perlu menjadi perhatian karena secara signifikan merupakan upaya pemerataan dan sekaligus percepatan pertumbuhan ekonomi di Bengkulu,” katanya.
Ia menambahkan, nantinya ruas jalan yang akan dibangun terbagi ke dalam empat sektor yaitu sektor pertama dengan panjang 10,4 km, sektor kedua dengan panjang 8 km, sektor ketiga dengan panjang 9,7 km, dan sektor keempat dengan panjang 3,9 km.
Program tahun anggaran 2021
Selanjutnya, Diantoro menjelaskan pada tahun 2021 paket yang dikontrakkan sebanyak 25 paket, di mana yang telah terkontrak sebanyak 16 paket dan yang masih dalam proses tender sebanyak 9 paket.
Pada tahun anggaran (TA) 2021 masih terdapat refocussing anggaran pada BPJN Bengkulu sebesar Rp 5,95 miliar yang diambil dari sisa tender paket yang telah terkontrak sebesar Rp 3,76 miliar dan dari belanja barang (perjalanan dinas, honor, meeting, jasa non-operasional lainnya) sebesar Rp 2,19 miliar.
Sebelumnya, pada tahun anggaran 2020 BPJN Bengkulu juga terkena refocussing sebesar Rp 228,24 miliar.
Refocussing ini dilakukan dengan cara relaksasi paket-paket single year contract menjadi paket-paket multi years contract, dan dampak dari refocussing ini sendiri adalah turunnya angka kemantapan jalan nasional di Bengkulu karena penanganan jalan yang minimal.
“Dengan meningkatnya tingkat kemantapan jalan maka waktu tempuh dapat dipersingkat. Ini juga dapat meningkatkan PDRB (produk domestik regional bruto) yang akan mempengaruhi income per kapita Indonesia,” tuturnya.
Sementara itu, untuk pengembangan wilayah dan akses jalan penunjang pariwisata, BPJN Bengkulu telah melaksanakan kegiatan pemeliharaan, peningkatan, dan pembangunan jalan serta jembatan di Bengkulu pada 2 koridor utama. Yaitu koridor lintas barat yang membentang dari batas Provinsi Lampung hingga ke batas Provinsi Sumatera Barat, koridor lintas penghubung dari Bengkulu-Curup-batas Provinsi Sumatera Selatan di Lubuk Linggau, dan Bengkulu-Manna-Tanjung Sakti-batas Provinsi Sumatera Selatan di Pagar Alam.
Koridor-koridor utama tersebut merupakan faktor pengungkit untuk menghubungkan kawasan sentra ekonomi dan kawasan sentra pariwisata di Bengkulu.
“Hasil pertanian dan perkebunan seperti kopi, sawit, sayur, dan buah-buahan, yang ada di beberapa kabupaten di Bengkulu seperti Muko-Muko, Bengkulu Utara, Kepahiang, Rejang Lebong, Bengkulu Tengah, Seluma, Bengkulu Selatan, dan Kaur ini, terkoneksi dengan jalan nasional. Begitu juga terkoneksi dengan kawasan-kawasan wisata seperti Pantai Laguna di Kaur dan wisata pantai mangrove Pulau Baai.”
Kemudian, ada terdapat kebijakan yang harus dilaksanakan di luar program pada TA 2021, yaitu paket rehabilitasi jalan di Bengkulu Utara (MYC 2020-2021) dengan target sepanjang 16,86 km dan nilai kontrak sebesar Rp 46,28 miliar yang terdiri dari alokasi TA 2020 sebesar Rp 19,55 miliar dan TA 2021 sebesar Rp 26,73 miliar.
Menurutnya, semua ruas jalan harus ada penanganannya, namun strategi penanganan tentunya tergantung dengan ketersediaan fiskal.
“Sebagai contoh bila ada suatu lokasi pada ruas tertentu, berdasarkan hasil survei kondisi jalan dan di running di IRMS perlu penanganan rekonstruksi, namun karena keterbatasan fiskal hanya bisa ditangani dengan holding (penanganan sementara). Demikian juga untuk jembatan memang ada beberapa jembatan dalam kondisi mangkrak seperti Jembatan Menggiring Cs, Jembatan Uso, dan Jembatan Air Padang, dikarenakan putus kontrak pada tahun anggaran 2019 dan untuk tahun anggaran 2020. Penyelesaian jembatan-jembatan tersebut tidak bisa langsung ditangani disebabkan adanya proses klarifikasi dengan aparat penegak hukum dan perlu verifikasi dengan APIP juga. Saat ini, sedang diupayakan jembatan-jembatan tersebut dapat ditenderkan sehingga bisa selesai pada akhir tahun 2021.”
Kendala dan Capaian
Kepala BPJN Bengkulu mengemukakan, kendala-kendala yang ditemukannya dalam melaksanakan tugas. Mulai dari proses pengadaan barang dan jasa, jadwal tender tidak secepat yang diharapkan karena proses tender dilaksanakan oleh BP2JK Provinsi Bengkulu, ada pula beberapa paket diperoleh pemenangnya dengan penawaran 80% dari HPS. Kemudian, juga pada pelaksanaan di lapangan ada keterlambatan progres fisik dikarenakan kesulitan cash flow pihak kontraktor.
“Yang juga menjadi kendala adalah BPJN Bengkulu merupakan balai baru yang ditetapkan oleh Permen PUPR Nomor 16 Tahun 2020 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tanggal 2 Juni 2020, dan sebagai unit organisasi baru tentunya masih perlu dukungan untuk kelengkapan pembuatan kantor baru dan tambahan pegawai,” ujarnya.
Diantoro berencana ke depannya BPJN Bengkulu dapat memenuhi target kinerja yang telah ditetapkan di Renstra yaitu pemenuhan tingkat aksesibilitas pada akhir tahun 2021 mencapai rating 90 dan pemenuhan rating kondisi jalan nasional pada akhir tahun 2021 mencapai rating 2,54.
“Selain pencapaian angka-angka dalam Renstra di atas, secara bertahap bisa melakukan pelebaran jalan menuju standar,” imbuhnya.
Kemudian, untuk tahun anggaran 2022 telah diusulkan pelebaran jalan menuju standar yaitu ruas jalan Batas Sumbar-Muko-Muko, ruas jalan Seblat-Ketahun, dan ruas jalan Ketahun-Ds Air Limas-Bintunan, serta pelebaran jalan menambah lajur pada ruas jalan Kerkap-Pasar Pedati.
Selanjutnya, Kepala BPJN Bengkulu mengatakan kondisi kemantapan jalan nasional di Bengkulu menurun karena adanya keterbatasan fiskal yang dipicu oleh pandemi.
Strategi yang dilakukan dengan melakukan penanganan minimal yaitu hanya melakukan preservasi rutin jalan saja. Sedang program yang sifatnya rehabilitasi, rekonstruksi, dan penambahan kapasitas, tidak bisa dilakukan.
“TA 2021 ditargetkan kemantapan jalan di Bengkulu 96,00% mengalami penurunan dibandingkan TA 2020 karena adanya pengaruh refocussing,” demikian ungkap Kepala Balai.
Pandemi Covid-19
Sebelumnya, pada TA 2020 BPJN Bengkulu telah mengalokasikan program padat karya (program PEN) dalam rangka penanggulangan pandemi Covid-19 sebesar Rp 68,4 miliar.
Program yang dilaksanakan adalah revitalisasi drainase sebesar Rp 42,25 miliar dengan target sepanjang 211.292 m dan menyerap HOK sebanyak 189.478 yang tersebar di seluruh kabupaten di Bengkulu.
Kemudian ada pengadaan CPHMA sebesar Rp 6 miliar dengan target 3.000 ton, pengadaan LWD sebesar Rp 150 juta dengan target 1 unit, pembelian karet masyarakat sebesar Rp 20 miliar di Bengkulu Utara dengan target pengadaan bokar sebanyak 2.458,75 ton, dan pengolah SIR-20 sebanyak 864,29 ton.