JAKARTA, LINTAS — Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mempercepat pembangunan permanen Sekolah Rakyat (SR) Tahap II di Provinsi Aceh sebagai bagian dari upaya pemulihan pascabencana banjir bandang sekaligus strategi memutus mata rantai kemiskinan melalui peningkatan akses pendidikan berkualitas.
Pembangunan Sekolah Rakyat di Aceh diharapkan menjadi simpul pemulihan sosial dan ekonomi masyarakat terdampak bencana, khususnya bagi anak-anak dari keluarga rentan yang membutuhkan fasilitas pendidikan yang layak, aman, dan berkelanjutan.
Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, mengatakan bahwa pembangunan Sekolah Rakyat merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM). Menurutnya, ketersediaan infrastruktur pendidikan yang memadai menjadi fondasi penting dalam mencetak generasi unggul dan berdaya saing.
“Kementerian PU memastikan fasilitas pendidikan Sekolah Rakyat dibangun secara cepat, tepat, dan berkualitas agar segera dimanfaatkan oleh masyarakat,” ujar Dody dalam keterangan tertulis yang dikutip Sabtu (31/1/2026).

Dua Paket Pekerjaan
Pembangunan Sekolah Rakyat Tahap II di Provinsi Aceh dilaksanakan melalui dua paket pekerjaan, yakni Pembangunan Sekolah Rakyat Provinsi Aceh 1 dan Pembangunan Sekolah Rakyat Provinsi Aceh 2, dengan total nilai kontrak sekitar Rp 1,53 triliun. Proyek ini didanai melalui APBN Tahun Anggaran 2025–2026.
Untuk paket Pembangunan Sekolah Rakyat Provinsi Aceh 1, kontraktor pelaksana adalah PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk bersama PT Wijaya Karya (Persero) Tbk dalam skema kerja sama operasi (KSO). Sementara itu, paket Pembangunan Sekolah Rakyat Provinsi Aceh 2 dikerjakan oleh PT Waskita Karya (Persero) Tbk.
Kedua paket pekerjaan tersebut berada di bawah tanggung jawab Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Strategis Aceh, Direktorat Jenderal Prasarana Strategis Kementerian PU.
Sekolah Rakyat Provinsi Aceh 1 tersebar di Kabupaten Aceh Besar, Kabupaten Bireuen, dan Kota Lhokseumawe. Hingga 30 Januari 2026, progres fisik keseluruhan mencapai 2,81%. Pekerjaan konstruksi dimulai pada 28 November 2025 dan ditargetkan selesai pada 25 Juli 2026 dengan nilai kontrak Rp 782,29 miliar.

Sementara itu, Sekolah Rakyat Provinsi Aceh 2 mencakup wilayah Kabupaten Nagan Raya, Kota Subulussalam, dan Kabupaten Aceh Singkil. Progres fisik paket ini tercatat sebesar 1,70%. Dengan nilai kontrak Rp 757,05 miliar, pembangunan dimulai pada 18 Desember 2025 dan ditargetkan rampung pada 14 Agustus 2026.
Program Lanjutan
Pembangunan Sekolah Rakyat Tahap II di Aceh merupakan kelanjutan dari program Sekolah Rakyat Rintisan Tahap I yang telah menuntaskan pembangunan 164 unit sekolah pada 2025. Pada tahap II, Sekolah Rakyat dibangun secara permanen di atas lahan seluas 5 hingga 10 hektar yang disiapkan oleh pemerintah daerah.
Setiap Sekolah Rakyat dilengkapi dengan asrama siswa dan guru, serta fasilitas pembelajaran terpadu seperti ruang kelas berbasis teknologi, laboratorium keterampilan, perpustakaan, dan pusat pembelajaran digital. Selain itu, tersedia pula fasilitas penunjang berupa kantin dan dapur sehat, klinik kesehatan siswa, lapangan olahraga, ruang kegiatan ekstrakurikuler, serta area hijau.
Bangunan Sekolah Rakyat juga dirancang untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan kondusif, sekaligus memperhatikan aspek mitigasi risiko bencana. Melalui program ini, Kementerian PU menegaskan komitmennya dalam mendukung pemulihan pascabencana serta memperkuat ketangguhan sosial dan ekonomi masyarakat.
Tersebar di 31 Provinsi
Secara nasional, Sekolah Rakyat Tahap II dibangun di 104 lokasi yang tersebar di 32 provinsi serta 102 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Program ini ditargetkan mampu menampung sekitar 112.320 siswa dalam 3.744 rombongan belajar (rombel), yang terdiri dari 1.872 rombel SD, 936 rombel SMP, dan 936 rombel SMA.
Hingga 23 Januari 2026, progres fisik pembangunan Sekolah Rakyat Tahap II secara nasional telah mencapai 4,56%. Dengan sisa waktu pelaksanaan hingga Juni–Agustus 2026, seluruh Sekolah Rakyat Tahap II diharapkan dapat dimanfaatkan pada tahun ajaran 2026/2027. (*/CHI)
Baca Juga: Rekayasa Lalu Lintas Proyek MRT Fase 2A Berlaku hingga November 2026, Ini Rinciannya





