Apa bedanya antara jalan raya dan jalan tol? Jalan tol berbayar, sedangkan jalan raya gratis. Iya kan? Betul. Tapi, apa cuma itu perbedaannya?
Selain berbayar atau tidak, ternyata ada sejumlah perbedaan lain antara jalan tol dan jalan raya. Apa saja?
- Jenis kendaraan
Mobil, truk, dan bus bisa melintasi jalan tol. Namun, sepeda motor dan kendaraan tidak bermotor, seperti sepeda atau becak, tidak diperbolehkan melintasi jalan tol. Pengecualian pada jalan Tol Bali Mandara yang bisa dilintasi oleh pengendara sepeda motor. Rencananya, jalan Tol Balikpapan-Penajam Paser Utara juga akan bisa dilalui oleh pengendara sepeda motor setelah pembangunannya rampung. Sebaliknya, seluruh jenis kendaraan bermotor dan tidak bermotor bisa melintasi jalan raya.
- Kecepatan
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 79 Tahun 2013 tentang Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan menyatakan, batas kecepatan di jalan tol atau jalan bebas hambatan minimal 60 km/jam dan maksimal 100 km/jam. Tapi, kecepatan maksimal khusus di jalan tol dalam kota adalah 80 km/jam, sedangkan kecepatan minimalnya tetap, yakni 60 km/jam. Sementara itu, batas kecepatan di jalan raya ditetapkan maksimal 60 km/jam. Kecepatan maksimal kendaraan di jalan raya di kawasan perkotaan lebih rendah lagi, yakni 50 km/jam dan kawasan permukiman hanya 30 km/jam.
- Akses
Karakteristik jalan tol cenderung lurus. Belokannya terbilang sedikit. Begitu pula dengan tanjakan atau turunannya. Kamu juga tidak akan menemui persimpangan jalan di jalan tol. Karakteristik ini tentu berbeda dengan jalan raya yang biasanya memiliki banyak persimpangan jalan, kelokan, tanjakan, dan turunan.
- Rambu lalu lintas
Kamu juga tidak bakalan menemui lampu lalu lintas di jalan tol karena tidak ada persimpangan jalan. Rambu lalu lintas yang terdapat di jalan tol umumnya berupa penunjuk jalan, simbol peringatan, larangan, atau perintah. Lain halnya dengan jalan raya. Lampu lalu lintas pastinya ada di jalan raya. Selain lampu lalu lintas, penunjuk jalan, simbol peringatan, larangan, atau perintah juga bisa kamu temui di jalan raya.
- Lingkungan sekitar
Sebagian besar jalan tol juga memiliki jarak yang cukup jauh dengan lingkungan sekitar atau permukiman. Terkadang, jarak tersebut ditandai dengan pembatas yang jelas, seperti pagar. Beda halnya dengan jalan raya. Lazimnya, jalan raya berada dekat dengan kawasan permukiman atau tempat tinggal. Jalan raya juga bisa terhubung dengan jalan kecil atau gang di sekitar rumah-rumah warga. (*)
Baca juga: Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi Dibangun, Basuki: Perhatikan Kualitas dan Estetikanya