Home Berita 7 TPA di Aceh Direhabilitasi, PU Targetkan Rampung November 2026

7 TPA di Aceh Direhabilitasi, PU Targetkan Rampung November 2026

Share

JAKARTA, LINTAS — Kementerian Pekerjaan Umum (PU) merehabilitasi dan merekonstruksi infrastruktur sanitasi di tujuh kabupaten di Aceh yang terdampak bencana. Seluruh penanganan ditargetkan selesai pada akhir November 2026.

Pekerjaan mencakup peningkatan kapasitas tempat pemrosesan akhir (TPA), pembangunan instalasi pengolahan air lindi, serta perbaikan jalan akses dan fasilitas pendukung.

Tujuh kabupaten yang menjadi sasaran program tersebut adalah Pidie Jaya, Aceh Tamiang, Aceh Tengah, Aceh Tenggara, Bireuen, Aceh Timur, dan Aceh Utara.

Pemulihan infrastruktur ini ditujukan untuk mengembalikan layanan persampahan sekaligus mengurangi risiko pencemaran lingkungan akibat terganggunya fasilitas sanitasi pascabencana.

Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan, pemulihan pascabencana harus mencakup infrastruktur yang menunjang kebutuhan dasar masyarakat, tidak hanya jalan dan bangunan.

“Pemulihan pascabencana tidak hanya menyangkut perbaikan infrastruktur yang rusak, tetapi juga memastikan masyarakat kembali mendapatkan akses terhadap kebutuhan dasar,” kata Dody, dikutip Senin (19/10/2026).

Penanganan dilaksanakan melalui Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Provinsi Aceh dengan menyesuaikan kebutuhan setiap TPA.

Sejumlah pekerjaan meliputi penambahan sel landfill atau area penimbunan sampah, pembangunan sistem pengolahan air lindi, pemasangan lapisan kedap, serta pembangunan dinding penahan tanah dan jalan operasional.

Perbaikan TPA di Tujuh Kabupaten

Di Kabupaten Aceh Tamiang, rehabilitasi dan peningkatan TPA Kampung Durian dilaporkan hampir rampung.

Pekerjaan meliputi penambahan satu sel landfill seluas 1,1 hektare, pembangunan instalasi pengolahan air lindi, dan peningkatan jalan akses sepanjang satu kilometer.

Di Kabupaten Bireuen, penanganan TPA Blang Beururu mencakup peningkatan kapasitas landfill seluas 1,46 hektare.

Proyek ini juga meliputi pembangunan dinding penahan tanah sepanjang 153,65 meter dan perbaikan jalan akses sepanjang 570,26 meter.

Sementara itu, TPA Teupin Keubeu di Kabupaten Aceh Utara menjadi salah satu prioritas karena melayani sekitar 641 ribu jiwa di 25 kecamatan. Fasilitas tersebut menangani sampah hingga 85 ton per hari.

Pekerjaan rehabilitasi mencakup pembangunan landfill seluas 1,2 hektare, instalasi pengolahan air lindi, serta perbaikan akses dan fasilitas pendukung.

Di Kabupaten Pidie Jaya, peningkatan kapasitas dilakukan di TPA Blang Awe melalui pembangunan sel landfill seluas 0,71 hektare pada bagian bawah dan 1,04 hektare pada bagian atas.

Pekerjaan

Pekerjaan lainnya mencakup pembangunan dinding penahan tanah sepanjang 352,64 meter serta perbaikan jalan akses sepanjang 985,5 meter.

Adapun di Kabupaten Aceh Tengah, rehabilitasi TPA Uwer Tetemi meliputi peningkatan satu sel landfill seluas 0,65 hektare.

Fasilitas yang dibangun atau ditingkatkan mencakup sistem pelapis kedap (liner), pipa air lindi, dinding penahan tanah, jalan operasional, dan instalasi pengolahan air lindi.

Di Kabupaten Aceh Tenggara, pekerjaan di TPA Selamat Indah meliputi peningkatan satu sel landfill seluas 0,41 hektare, pembangunan sistem pengolahan air lindi, dinding penahan tanah, jalan operasional, dan infrastruktur pendukung lainnya.

Sementara itu, penanganan TPA Lhok Tujoh di Kabupaten Aceh Timur difokuskan pada pembangunan dinding penahan tanah sepanjang 320 meter dan penataan sampah yang telah ada di lokasi.

Ditargetkan Selesai Akhir November

Kepala BPBPK Aceh Tommy Permadhi mengatakan, percepatan rehabilitasi dilakukan untuk memulihkan layanan persampahan sekaligus meningkatkan kemampuan infrastruktur sanitasi dalam mendukung kebutuhan masyarakat.

“Penanganan ini kami lakukan untuk mempercepat pemulihan layanan persampahan pascabencana. Kami terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar pekerjaan di lapangan dapat berjalan sesuai kebutuhan dan target, sehingga masyarakat dapat segera merasakan manfaatnya,” ujar Tommy.

Kementerian PU menargetkan seluruh pekerjaan rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur sanitasi di tujuh kabupaten tersebut selesai pada akhir November 2026.

Pemantauan dilakukan selama pelaksanaan pekerjaan untuk memastikan pembangunan sesuai kebutuhan di lapangan, memenuhi target, serta mendukung keberlanjutan fungsi fasilitas sanitasi.

Pemulihan TPA diharapkan membantu pemerintah daerah mengembalikan pengelolaan sampah secara lebih optimal, terutama di wilayah yang layanan persampahannya terdampak bencana. (CHI)

Oleh:

Share