Pontianak, Lintas — Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Barat (BPJN Kalbar), melaksanakan pembangunan sebanyak 21 jembatan gantung, yaitu 16 jembatan gantung dari tahun 2018 sampai tahun 2021 dan lima jembatan gantung pada tahun 2022, yang tersebar di sejumlah daerah di Provinsi Kalbar. Jembatan tersebut dibangun dengan dana APBN sebagai salah satu infrastruktur kerakyatan untuk memperlancar mobilitas dan memangkas waktu tempuh antardaerah.
Kepala BPJN Kalbar Ir Herlan Hutagaol, MEng, mengatakan, pembangunan jembatan gantung tersebut merupakan prioritas, karena mobilitas masyarakat yang cukup tinggi terutama untuk membawa hasil bumi, ke rumah sakit, ke kota dan banyak anak yang membutuhkan akses menuju sekolah.
“Sebelum ada jembatan gantung, masyarakat hanya dapat menyeberangi sungai menggunakan perahu rakit dengan tambang. Demi keselamatan warga ataupun memotong jarak tempuh, maka diusulkan untuk pembuatan jembatan gantung. Setelah ada jembatan gantung, kini masyarakat dapat menggunakan sepeda motor untuk bepergian dan anak-anak dapat menuju ke sekolah dengan nyaman. Masyarakat berharap dengan adanya jembatan, perekonomian dapat meningkat,” ungkap Herlan.
Dari total 21 jembatan gantung yang telah selesai tersebut, masing-masing berada di Kabupaten Kubu Raya (3 unit), Kabupaten Sambas (4 unit); Kabupaten Sintang (6 unit); Kabupaten Kapuas Hulu (4 unit); Kabupaten Sanggau (1 unit); Kabupaten Kayong Utara (1 unit); Kabupaten Landak (1 unit); dan Kabupaten Ketapang (1 unit).
Pembangunan Jembatan Gantung Desa Kereho Kab. Kapuas Hulu
Salah satu yang sedang dilaksanakan pembangunannya adalah Jembatan Gantung Desa Kereho Kab. Kapuas Hulu, membentang di atas Sungai Durian yang menghubungkan Desa Kereho dengan Dusun Punai Jaya. Penamaan Jembatan Gantung Desa Kereho Kab. Kapuas karena Jembatan gantung ini terletak pada Desa Kereho, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat yang berjarak 111 Km dari Kota Pontianak.
Kontrak pelaksanaan pembangunan Jembatan Gantung Desa Kereho Kab. Kapuas Hulu ini dimulai pada tanggal 18 Juli 2022 dengan nilai Rp. 5.538.065.000 dengan menggunakan dana APBN TA 2022, PPK Perbatasan 4 Provinsi Kalimantan Barat Nanga Era – Batas Kaltim dengan waktu pelaksanaan 167 Hari Kalender. Dimensi Bentang Panjang 120 Meter dan Lebar 1,8 Meter, dengan menggunakan Jembatan Gantung tipe Rangka Rigid Simetris dengan Jenis Pondasi Abutment Beton Fc 30, tiang bor diameter 60 cm.
JEMBATAN GANTUNG DURIAN SEBATANG
Salah satu dampak positif Pembangunan Jembatan Gantung ini bagi masyarakat setempat, adalah mempermudah transportasi masyarakat setempat, di mana sebelum dibangunnya Jembatan Gantung ini masyarakat setempat menggunakan transportasi air dalam beraktifitas, dengan tarif Rp. 5.000/Orang perlintasan. Tarif tersebut di luar tarif barang yang dibawa oleh penumpang, sehingga sedikit banyaknya menjadi beban bagi masyarakat pengguna transportasi air tersebut.
Kemudian Jembatan Gantung Durian Sebatang dibangun karena potensi Pertanian Kelapa Sawit dan Ternak Rumah Walet di daerah ini sangat tinggi. Tentu dengan adanya kemudahan dalam mobilisasi bagi pekerja dan pemilik usaha dapat menambah daya tarik Investor luar untuk mengembangkan potensi tersebut yang berimbas terciptanya lapangan pekerjaan di Desa Durian Sebatang dan dusun – dusun sekitarnya.
Jembatan Gantung Durian Sebatang adalah jembatan yang membentang di atas Sungai Durian yang menghubungkan Desa Durian Sebatang dengan Dusun Punai Jaya. Penamaan Jembatan Gantung Durian Sebatang karena Jembatan gantung ini terletak pada Desa Durian Sebatang, Kecamatan Seponti, Kabupaten Kayong Utara, Provinsi Kalimantan Barat yang berjarak 111 Km dari Kota Pontianak. (*)
Baca juga:
Satker P2JN Kalimantan Barat: Ada 5 Pos Lintas Batas Negara di Kalbar
Lintasan Satwa Dibangun di Jalan Paralel Perbatasan Kalbar